0

BANGKA, INDONEWS – Aktifitas penambangan timah diduga ilegal terjadi di perairan laut Pulau Kianak, Desa Berbura, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (29/3/2022).

Pantauan Tim awak media, aktivitas penambangan timah sudah merambah hutan bakau di perairan tersebut.

Narasumber, Ra mengatakan bahwa salah satu pengurus di lokasi tersebut ialah Ok, yang merupakan menantu Kades Berbura di-back up oleh salah satu Oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Ra menerangkan bahwa ponton-ponton yang bernaung dibawah Ok harus mengikuti aturan, yaitu pemotongan 10 % dari hasil timah dan setoran Rp.1 juta per ponton setiap minggunya, yang mana jelas itu merupakan pungutan liar (pungli) terhadap aktifitas tambang ilegal.

“Berdasarkan aturan OK, hasil timah dipotong 10% dan ada uang mingguan Rp.1 juta setiap ponton,” ungkap Ra.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kades Berbura, Samsuri tidak memberi tanggapan atau komentar apapun. Hanya terlihat centang biru saja yang menandakan bahwa pesan WA sudah dibaca.

Sedangkan Ok saat dikonfirmasi tim awak media memberikan jawaban yang dinilai berbelit.

BACA JUGA :  Pemkab Bireuen Keluarkan SE, Larang Keras Penjualan Lem Goat

“Maksudnya gimana ya. Ini tujuannya apa. Pemberitaan dalam hal apa ya,” tanya Ok.

“Ngerti, cuma saya mau tanya, maksudnya dalam hal apa? Apa karena warga ribut atau gimana saya dak tahu masalah e apa kek yang dibahas, Bukan dak nek kasih informasi atau klarifikasi, maaf dak bisa kasih jawaban,” tambahnya dalam pesan WA.

Diketahui, lokasi tersebut merupakan wilayah IUP PT. Timah blok DU 1559. Tim awak media berupaya meminta tanggapan dari Dirops PT. Timah, Alwin Albar terkait adanya pembiaran terhadap aset milik PT. Timah tersebut, namun sampai diturunkan berita ini belum ada jawaban apapun.

Untuk selanjutnya, tim awak media akan berkomunikasi dengan pihak APH dan instansi terkait lainnya mengenai pertambangan diduga illegal yang merambah hutan bakau tersebut, dan praktek pungli yang berlangsung di sana. [Iv]

You may also like

Comments

Comments are closed.