Pembangunan Dipaksa, Hasilnya Cacat Permanen
LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Ketua Laskar Lampung Indonesia DPC Lampung Utara, Adi Candra, melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara terkait proyek pembangunan pasar yang dinilai gagal dan terbengkalai.
Dalam pernyataannya, Adi Candra menyebut proyek yang awalnya digadang-gadang sebagai solusi ekonomi masyarakat tersebut justru berakhir sia-sia karena perencanaan yang prematur.
“Pembangunan pasar ini seolah dipaksa lahir, sehingga akhirnya mengalami cacat permanen. Operasi yang diklaim akan membawa perubahan atas nama masyarakat, nyatanya hanya menyisakan kekecewaan mendalam,” tegas Adi Candra kepada media, Kamis (23/4/2026).
Adi Candra menyoroti program pembangunan pasar tersebut yang sebelumnya dipromosikan sebagai proyek prioritas atau “program unggulan” rezim saat ini.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bangunan tersebut mangkrak tanpa kejelasan penyelesaian.
Ia menuding ketergesaan dalam pengerjaan proyek tersebut lebih didorong oleh keinginan untuk membangun citra politik ketimbang asas manfaat bagi rakyat.
“Terlalu tergesa-gesa karena ingin terlihat bekerja. Minim prestasi, tapi penuh kebohongan. Program yang dielu-elukan sebagai anak pertama dari sebuah rezim ini sekarang mangkrak dan entah apa jadinya,” sindir Adi.
Laskar Lampung menilai pembangunan yang tanpa perencanaan matang tersebut telah merugikan keuangan negara dan kepentingan publik. Pasar yang seharusnya menjadi urat nadi ekonomi rakyat kini justru terbengkalai dan dianggap sebagai “monumen kegagalan”.
“Kalau dari awal dipaksakan, ya hasilnya cacat permanen. Tunggu saja kehancurannya jika tidak segera dilakukan evaluasi dan audit total,” lanjutnya.
Menyikapi kondisi ini, DPC Laskar Lampung Indonesia Lampung Utara mendesak Pemkab Lampura untuk segera memberikan pertanggungjawaban. Adi juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan audit investigasi terhadap penggunaan anggaran proyek tersebut.
“Jangan sampai program atas nama masyarakat ini hanya jadi bancakan pihak tertentu. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Lampung Utara maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait kritik dan tudingan mangkraknya proyek pasar tersebut. (Andre)





























Comments