0

BOGOR, INDONEWS | Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu dinilai plin-plan dalam memberikan pernyataan terkait dugaan oknum kadis di Kabupaten Bogor terseret kasus korupsi.

Hal itu diungkapkan Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor, Jonny Sirait, di Cibinong, Jumat (26/7).

“Sebelumnya kan Pj Bupati Bogor menyatakan ada kepala dinas (kadis) yang ikut diamankan KPK atas dugaan suap kepada YS pada Kamis kemarin. Lalu Pj. bupati juga mengatakan tidak ada kadisnya yang terseret. Pernyataan ini membuat masyarakat bingung,” ujar Jonny.

Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor, Jonny Sirait

Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor, Jonny Sirait

Menurut Jonny, sebagai seorang pemimpin, seharusnya Asmawa Tosepu tegas dalam memberikan keterangan dan sesuai dengan pengehatuannya.

“Kalau pun beliau ini belum mengetahui pasti soal keterlibatan kadis, ya bilang saja belum mengetahui jelas. Kalau dua pernyataan bertolak belakang kan membuat kita bingung dan memunculkan asumsi pribadi. Apakah Pj ini cari aman atau berusaha menutupi sebuah aib, kan gitu,” kata Jonny.

Namun demikian, Jonny mengatakan, GMPK mendukung penuh terhadap KPK atas pengusutan tuntas dugaan gratifikasi yang dilakukan para pelaku.

BACA JUGA :  Respon Keluhan Warga, Bayu Syahjohan Siap Bangun SMP di Tiap Desa

“Kasus ini sekali lagi mencoreng nama baik Tegar Beriman yang kita cintai. Maka siapa pun yang tanggannya ikut mencoreng, harus ditindak tegas,” tandas Jonny.

Diberitakan sebelumnya, terkait kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor, Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyebut tidak ada kepala dinas yang diamankan pada kasus dugaan pemerasan oleh oknum KPK gadungan itu.

Hal tersebut dikatakan Asmawa usai menghadiri acara di Gedung Serbaguna Setda Kabupaten Bogor, Jumat (26/7/2024) siang.

Diduga, pernyataan itu sebagai bentuk koreksi pernyataannya pada Kamis (25/7/2024) malam yang menyatakan ada kepala dinas yang ikut diamankan dalam kasus ini.

“Sampai hari ini saya dan kepala dinas lengkap semua pada rapat ini,” kata Asmawa Tosepu kepada wartawan saat wawancara cegat.

Pada saat itu, Asmawa Tosepu meminta para wartawan untuk menanyakan ke Polres Bogor.

“Dari KPK sudah melimpahkan ke Polres Bogor,” katanya.

Seperti diketahui, di Cibinong pada Kamis (25/7), Asmawa menyebutkan salah satu kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemerasan.

BACA JUGA :  Marak Baliho Bacaleg Langgar UU Pemilu, Bawaslu dan Panwaslu Kabupaten Bogor Diminta Tegas

Ia mengatakan, dari enam orang yang diamankan KPK, satu orang di antaranya merupakan kepala dinas.

“Kasusnya pemerasan, satu orang sopir, dan empat orang PNS dan satu di antara PNS itu ada kepala dinas, hanya masih dicari tahu siapa,” kata Asmawa.

Saat itu, ia mengaku masih melakukan penelusuran mengenai kasus pemerasan yang melibatkan empar orang ASN Pemerintah Kabupaten Bogor ini.

“Sekarang kita lihat dulu, seperti apa konstruksinya, apakah bagian dari pelaku, nanti diungkap. Pasti aparat penegak hukum akan mengungkap ini secara terang benderang,” ujarnya.

KPK sendiri menangkap seseorang berinisial YS yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bogor hingga Rp300 juta.

Tim KPK mengamankan YS di rumah makan Mang Kabayan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB. ***

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor