BIREUEN, INDONEWS — Kepala SMA Negeri 2 Peusangan, Kabupaten Bireuen, Hasballah, S.Pd., M.Pd., didampingi sang istri Idayani, S.E., M.M., menggelar acara, Peusijuek dan Syukuran dalam rangka menunaikan Rukun Islam kelima, yakni ibadah haji ke Tanah Suci bersama sang Ibunda Tercinta.
Acara syukuran tersebut berlangsung khidmat di kediamannya di Dusun Kuta Bunjei, Desa Bireuen Meunasah Reuleut, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, pada Senin (20/4/2026). Suasana penuh kehangatan dan doa mengiringi momen sakral ini.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh tokoh agama, perangkat desa, para kepala sekolah, Ketua PGRI Bireuen, dewan guru, serta masyarakat sekitar yang hadir untuk memberikan doa restu.
Mereka berharap agar Hasballah dan istri dapat menunaikan ibadah dengan lancar serta kembali sebagai haji dan hajjah yang mabrur.
Dalam sambutannya, Hasballah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas kehadiran para undangan. Ia juga memohon doa agar perjalanan ibadah yang akan dijalani diberi kemudahan, keselamatan, dan keberkahan.
“Ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi perjalanan hati menuju kedekatan sejati dengan Allah SWT. Mohon doa agar kami diberi kekuatan dan kembali membawa keberkahan,” ungkapnya, dengan penuh haru.
Ibadah haji merupakan puncak pengabdian seorang Muslim kepada Sang Pencipta. Di dalamnya terkandung nilai-nilai ketaatan, pengorbanan, kesabaran, serta persatuan umat yang terwujud dalam kebersamaan di Padang Arafah dan di hadapan Ka’bah di Mekkah.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Ali Imran ayat 97:
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu melakukan perjalanan ke Baitullah.”
Haji mengajarkan bahwa dalam hidup, bukan tentang seberapa jauh langkah kaki melangkah, tetapi seberapa dalam hati berserah.
Sebab pada akhirnya, perjalanan terbaik adalah perjalanan yang mendekatkan diri kepada-Nya.
Perlu diketahui, dalam pelaksanaan ibadah haji terdapat rukun dan wajib haji. Rukun haji adalah amalan yang harus dilaksanakan dan tidak dapat ditinggalkan, karena menentukan sah atau tidaknya ibadah haji.
Sementara wajib haji adalah amalan yang jika ditinggalkan tetap sah, namun diwajibkan membayar dam (denda).
Momentum ini menjadi pengingat bahwa panggilan haji adalah kehormatan sekaligus amanah. Tidak semua yang mampu dipanggil, dan tidak semua yang dipanggil benar-benar siap.
Maka berbahagialah bagi mereka yang diberi kesempatan, karena sejatinya haji adalah undangan langsung dari Allah SWT.
Semoga perjalanan ibadah ini menjadi langkah suci yang membawa keberkahan, tidak hanya bagi pribadi, tetapi juga bagi keluarga, lingkungan, dan dunia pendidikan yang telah beliau abdikan. (Hendra)





























Comments