0

BEKASI, INDONEWS | Mengakhiri tahun 2024 dan menyambut tahun baru 2025, Kantor Hukum Ismail & Rekan mengadakan malam tasyakuran bersama para anak yatim di kantor Hukum Ismail & Rekan, Kamis (19/12).

“Tasyakuran tersebut berisikan pembacaan tahlil dan dzikir yang dipimpin Ustaz Simun dari Kp. Padalarang, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur,” kata Ismail.

Selain dihadiri beberapa anak yatim, hadir juga klien Hadi Surya dan Hadi Sudewa ahli waris Pemilik Pasar Pondok Gede, Ny. Klien Ny. Agustina BP ahli waris Purwo Partolo pemilik tanah 1000 hektar di Tambelang Kabupaten Bekasi, dan Mas Aldrin Suryobuwono perwakilan ahli waris R. Moehono.

Mereka secara khidmat mengikuti tahlil dan dzikir seraya berdoa memohon keberhasilan atas segala urusan yang saat ini sedang diikhtiarkan.

Tasyakuran dimaksudkan juga untuk mensyukuri atas telah ditetapkannya masalah penyelesaian tanah pasar Pondok Gede oleh Ketua Pengadilan Negeri Bekasi, atas diputuskannya masalah perkara tanah di Jl. Raya Hankam melawan PT. Priamanaya Djan International, serta atas mediasi yang sedang berlangsung atas tanah 1000 hektar di Tambelang yang kesemuanya dimenangkan Kantor Hukum Ismail & Rekan.

BACA JUGA :  Ketua OKK Respon Adanya Oknum Mengklaim SK Kumham Pemuda LIRA

Dalam sambutannya, Ismail SH selaku Pimpinan Kantor Hukum Ismail & Rekan menyampaikan, setelah bekerja dengan penuh maksimal harus pula diikuti dengan berdoa baik dilakukan sendiri-sendiri maupun bersama-sama secara berjamaah.

“Doa adalah kekuatan dahsyat. Ibarat tetesan air yang dapat membelah batu, artinya kita dalam berusaha mesti bersabar,” katanya.

Ismail mengakhiri acara dengan pembacaan hamdalah dan menutup langsung dengan memimpin do’a seraya membaca do’a NurBuat.

“Semoga Allah mengabulkan segala hajat yang telah diikhtiarkan atau dikerjakan kantor Hukum Ismail & Rekan, dan terhadap hal-hal yang tidak baik terjadi pada tahun 2024 harus dievaluasi dan jadikan bekal untuk kita introspeksi,” jelasnya.

Menurutnya, hal-hal yang baik di tahun 2024 untuk dilanjutkan di tahun 2025. Ismail mengucapkan terima kasih kepada H. Jimbo selaku Penasehat Kantor Hukum Ismail & Rekan yang telah mensupport acara ini.

“Tidak lupa ucapan terima kasih kepada Ibu Damayanti yang telah berpartisipasi sehingga  terselenggaranya acara ini. Beliau tidak bisa hadir karena sedang berada di Jogyakarta,” pungkasnya. (Supri)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Hukum