BEKASI, INDONEWS – Terkait dugaan perbuatan melawan hukum, pengurus RT 007, RW 012, Harapan Jaya, Bekaasi melaporkan mantan satpam perumahannya ke Polres Metro Bekasi Kota.
Pengurus RT 007 melaporkan AI yang pernah bertugas di Perumahan Harapan Jaya ke Polres Metro Bekasi Kota, Senin (13/7/2026).
Ai diduga memanipulasi dan menggelapkan dana iuran pembinaan lingkungan yang ditagihnya kepada warga. Diduga Iuran Pembinaan Lingkungan (IPL) tersebut tidak disetorkan seluruhnya kepada Bendahara RT.
Dugaan kuat, dana IPL yang digerogoti AI sebesar Rp.1,5 juta setiap bulannya sejak tahun 2023 dengan prakiraan kerugian mencapai Rp.45 juta.
Ketua RT 007, Dalsaf Usman SE mengatakan, perbuatan itu disayangkan dan membuat warga lingkungan kecewa, karena warga mengenal AI sebagai petugas keamanan yang baik, sopan dan lugu.
“Kejadian tersebut terungkap adanya kejanggalan penyetoran dana IPL yang selalu berkurang sejak tiga tahun terakhir, tetapi setiap ditanyakan kepada yang bersangkutan dan dijawab bahwa lebih dari 15 kepala keluarga tidak membayar lagi iuran IPL,” terang Dalsaf.
Rasa penasaran Dalsaf bermula pada tanggal 6 Juli 2026 saat mendesak AI siapa saja nama-nama kepala keluarga yang tidak membayar IPL, dan ternyata atas uji petik yang dilakukan ternyata kepala keluarga tersebut tetap membayar IPL setiap bulannya.
Atas temuan tersebut, Dalsaf memerintahkan agar IPL bulan Juli 2026 ditagihkan bersama Pengurus RT untuk memastikan nama-nama yang dimaksudkan apakah benar tidak membayar IPL.
Namun AI tetap menagih IPL pada tanggal 7-8 Juli 2026 dan telah tertagih sebanyak 80 % atau lebih kurang sebesar Rp.4,5 juta.
“Iuran yang ditagih tersebut dibawa kabur AI secara diam-diam tanpa memberitahu siapa pun,” katanya.
“Saya kenal pelaku ini sebenarnya orang baik dan warga pun selalu memberikan kepercayaan kepadanya. Tetapi dengan kejadian ini, semua warga kecewa,” tambah Dalsaf.
Dalsaf menambahkan, pihaknya sudah membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor: LP/B/332/VII/2026/SPKT SAT Reskrim/polres metro Bekasi Kota/ PMJ.
“Atas dasar perbuatannya, saya selaku Ketua RT 007 sudah melaporkannya karena ternyata AI juga banyak berutang kepada ibu-ibu dan bapak-bapak Anggota Senam Ceria. Rata-rata mereka meminjamkan uang mulai dari Rp.500 ribu hingga Rp5 juta,” katanya.
Sebelum melakukan laporan ke pihak berwajib, Dalsaf mencoba berkomunikasi dengan pelaku yang hilang tanpa kabar dan membawa uang IPL sebanyak Rp4.5 juta.
“Saya sebelumnya mencoba membuka komunikasi dengan AI, namun jawabannya seperti tidak gentleman menghadapi persoalan yang sedang terjadi,” tuturnya.
“”Saya berharap pelaku bertanggungjawab. Dan saya atas nama Ketua RT 007 mengimbau masyarakat jika ada yang melihat pelaku untuk melaporkan ke pungurus atau laporkan ke kantor polisi terdekat,” tandasnya. (Supri)





























Comments