0

BOGOR, INDONEWS – Kabar pemeriksaan Kepala Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, oleh Kejaksaan Negeri Cibinong dibenarkan oleh camat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, pemeriksaan Kepala Desa Singasari terkait adanya dugaan pelanggaran Program Samisade tahun 2021.

“Sudah beres. Hanya klarifikasi terkait Samisade,” ujar Andri Rahman, Camat Jonggol kepada Media-Indonews.com, Rabu (29/11/2023).

Terkait pemeriksaan Kades Singasari, camat mengaku lantaran adanya aduan tentang Samisade tahun 2021.

“Jadi wartawan melaporkan Samisade tahun 2021 yang rusak, dianggapnya Samisade tahun 2023,” katanya.

Camat Jonggol berpesan kepada rekan-rekan Pers, jika akan mengadukan atau melaporkan dugaan penyelewengan anggaran desa, sebaiknya yang sudah valid atau A1.

Menurutnya, seluruh kades di Kecamatan Jonggol sudah sering diingatkan agar mengelola keuangan desa sesuai aturan.

“Pesan juga kepada para pers, jangan mudah laporan ke APH bila belum A1 (valid) infonya. Sementara kades sudah sangat sering kami ingatkan,” tandas camat.

Sementara Euis Sujana, Kades Singasari, saat dikonfirmasi wartawan belum bersedia menjawab. (Firm)

BACA JUGA :  SPBU di Tegal Panjang Diduga Jadi Sarang Mafia Penimbun Pertalite

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Hukum