BOGOR, INDONEWS – Polemik penahanan ijazah oleh MA Asnawiyah (sekolah swasta) di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupten Bogor ikut mendapat sorotan dari anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Moch Hanafi.
Politisi demokrat ini akan berkoordinasi dengan anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Komisi Pendidikan menindaklanjuti permasalahan sekolah yang ada di Kabupaten Bogor, tidak lagi menahan ijazah siswanya.
“Saya akan berkoordinasi dengan anggota dewan provinsi karena untuk pendidikan jenjang SMA itu kewenangannya provinsi,” ujar Hanafi, usai menghadiri musrenbang di Kecamatan Gunung Putri, Kamis (3/2/2022).
Hanafi juga menyampaikan, karena pendidikan jenjang SMA itu kewenangan ada di provinsi, maka agak sulit untuk dilakukan pengawasan. Dirinya juga mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak Disdik Jabar dan KCD untuk mendorong hal tersebut agar jangan sampai dilakukan oleh sekolah baik negeri maupun swasta.
“Saya akan meminta Disdik Jabar dan KCD agar memberi arahan kepada para sekolah yang menahan ijazah murid agar tidak melakukan hal itu. Kewenangan pendidikan jenjang SMA itu ada di provinsi, dan sulit bagi kami untuk melakukan pengawasan,” ucapnya.
Disingung tentang photo copy ijazah pun tidak diberikan oleh pihak MA Asnawiyah kepada muridnya, Anggota Komisi 2 ini mengaku miris dan tidak membenarkan hal itu, karena menurutnya dapat menghambat murid untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya, serta menghambat hajat hidup orang.
“Itu tidak dibenarkan, dan miris kok ada sekolah hingga photo copy ijazah pun tidak dikasih sama muridnya. Itu sama saja menghambat hajat hidup muridnya. Murid mau melanjutkan kuliah jadi enggak bisa, dan murid mau melamar kerja juga pasti tidak bisa. Maka sama saja membelenggu hidup orang,” ujarnya.
Dirinya mengimbau kepada semua kepala sekolah, baik SD, SMP dan SMA untuk tidak melakukan hal tersebut karna itu tidak benar. (Firm)
Comments