BOGOR, INDONEWS — Penambang emas ilegal di Gunung Subang seakan tidak kenal hukum dan tidak takut hukum dengan alasan demi isi perut keluarga dan tidak punya mata pencaharian.
Ironisnya, tambang emas ilegal dilakukan secara terang-terangan ini berlangsung sejak lama dan turun temurun. Para penambang bukan hanya dari warga lokal sekitaran Cikabuyutan, Desa Sukarasa, Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, bahkan penambang datang dari jauh seperti Nanggung, Bogor Barat.
Pihak perhutani dibuat tak berdaya menghadapi para penambang yang nekat. Bahkan Aparat Penegak Hukum (APH) pun seolah dibuat bingung oleh sikap nekat para penambang. Padahal aturan harus ditegakkan dan dijalankan kepada siapapun yang melanggar.
Menurut salah seorang aktivis lingkungan, maraknya penambangan ilegal tidak lepas dari lemahnya penegakan hukum disini yang memiliki kewenangan penuh itu ya perhutani dan kementrian terkait.
“Ini jelas para penambangnya ada dan beroperasi sejak lama. Menurut saya ini kan melibatkan oknum bos emas Bogor yang membeli dan menyediakan bahan kimia untuk pengolahan emas, seperti Carbon, Hostic, dan lain lainnya. Itu semua mengandung zat kimia mercuri yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan,” ungkapnya.
Ia berharap perhutani tegas, tidak takut menjalankan tugas.
“Kalau oknum penambang pasti nekat, alasannya klasik, demi isi perut keluarga. Padahal, lahan usaha itu banyak yang legal yang penting ada kemauan dan tidak gengsi. Pertanyaannya, perhutani dan APH berani tidak? Kalau bicara risiko, pasti ada. Masa negara kalah sama pencuri, kan begitu bahasanya,” tandasnya. (Jaya)





























Comments