BOGOR, INDONEWS – Aliansi Mahasiswa Bogor menyoroti terkait kasus penahanan ijazah yang dilakukan Madrasah Aliyah (MA) Asnawiyah, jalan KH. Ayub Asnawi, Kampung Sanding, 2 RT, 11 RW 05, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terhadap salah satu muridnya.
Aliansi Mahasiswa Bogor (AMB) yang terhimpun dari 15 kampus se Bogor Raya mengecam dan mengutuk tindakan itu, serta menilai jika benar terjadi penahanan ijazah, maka itu adalah bentuk amoral pihak yayasan atau MA Asnawiyah.
“Penahanan ijazah yang dilakukan Madrasah Aliyah Asnawiyah ini merupakan tindakan yang terkutuk, dan kami mengecam akan hal tersebut. Ini bentuk nyata atau manifestasi yang jelas dari amoral di lingkungan pengelola sekolah dan yayasan, jika dugaan ini benar terjadi,” ujar Ramdhan, Ketua Koordinator Aliansi Mahasiswa Bogor.
Lebih lanjut pihaknya akan segera mengkaji dan sudah dapat dipastikan akan turun menggelar aksi demonstrasi sekaligus guna meminta pihak sekolah mengevaluasi kinerja humasnya yang dinilai tidak kooperatif.
“Kami sudah coba lakukan konfirmasi dengan cara persuasif melalui pesan WhatsApp, tapi pihak humas justru memblokir kontak saya. Ini bentuk dari arogansi yang harus segera dievaluasi oleh pihak yayasan, maupun pengelola sekolah,” ujarnya.
Ditanya terkait dengan langkah yang akan ditempuh, pihaknya akan segera melakukan kajian yang nantinya tindakan bisa berupa aksi demonstrasi atau pun membuat surat pelaporan ke kemenag.
“Kami sudah coba mengkaji, dan esok akan melakukan kajian bersama 15 kampus lainnya untuk menentukan sikap. Bisa berupa aksi, ataupun pelaporan surat ke Kemenag, atau bahkan keduanya. Kita tunggu besok saja keputusan hasil kajian bersamanya,” tutup Ramdhan. (Firm)
Comments