0

LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Yuli Rosita, warga Desa Semuli Jaya, Dusun Rajawali RT 3, RW 3 Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara meminta maaf terkait pernyataannya telah menyebutkan bahwa Kepala Desa  Semuli Jaya yang enggan menandatangani berkas persyaratan anaknya untuk bekerja di luar negeri, Jum’at (19/5/2023).

“Saya mohon maaf kepada ibu Kepala Desa, ibu Leni Kusmilani atas kejadian yang sudah terjadi yang juga tidak dikehendaki oleh kita semua,” kata Yuli Rosita di kantor balai desa setempat.

Menurut Yuli, ini semua merupakan kesalahpahaman dirinya yang kurang mengetahui terhadap prosedur dan peraturan desa tersebut.

“Ini karena salah satunya adalah miskomunikasi atua pun dengan ketidaktahuan saya dengan prosedur yang seperti itu ya, yang untuk pekerjaan itu yang harusnya keluar negeri itu prosedurnya ada sendiri bukan untuk keluar daerah,” terangnya.

Yuli berharap atas kesalahpahaman tersebut Kepala Desa Semuli Jaya bisa memanfaatkan dirinya serta kedepannya hubungan baik antara dirinya dengan kepala desa bisa terus terjalin.

“Jadi saya mohon maaf sekali lagi atas kesalahpahaman saya ini. Mudah-mudahan kita bisa baik seterusnya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Perdana, Dinkop UKM Aceh Bersama Anggota DPR Aceh Menggelar Bimtek

Di tempat sama, Leni Kusmilani menyatakan bahwa dirinya sangat menanggapi baik atas permohonan maaf yang disampaikan oleh pihak Yuli Rosita hari ini terhadap dirinya. Ia berharap mereka tidak mengulangi hal yang sama dikemudian hari.

“Ya saya tanggapi dengan baik namanya juga orang minta maaf. Saya berharap mudah mudahan ibu Yuli tidak mengulangi nya lagi, apa lagi membuat pencitraan menjelek-jelekkan di media sosial segala macam tanpa didukung dengan bukti dan saksi,” ucap Leni.

Saat diwawancarai lebih lanjut apakah dirinya akan melakukan langkah hukum terhadap kasus itu kendati sudah memberikan maaf? Srikandi Semuli Jaya yang saat ini mengemban amanah sebagai kepala desa tersebut mengaku semua tergantung dengan niat baik Yuli kedepannya.

“Ya, tergantung dari bu Yuli nya sendiri. Kalau bu Yuli dari sini menyetop untuk tidak lagi melakukan ujaran kebencian lagi kepada saya, saya akan sampai di sini. Tapi kalau ibu Yuli terus menjelek-jelekkan saya di media sosial dengan ujaran kebencian mungkin kita akan menempuh langkah hukum,” terangnya.

BACA JUGA :  IGTKI-PGRI Bireuen Gelar Konferensi Daerah IV: Perkuat Kepemimpinan Transformasional TK

Lebih lanjut, Leni menyampaikan bahwa dirinya merasa kaget serta merasa nama baiknya sedikit tercemar dengan pemberitaan tentang dirinya yang dituduh menyalahgunakan wewenang dengan tidak mau menandatangani berkas persyaratan untuk bekerja keluar negeri yang diajukan pihak Yuli Rosita yang dimuat di media.

“Saya sungguh kaget dan otomatis ini salah satu pencitraan buat saya, nama baik saya maaf agak tercemar dengan pernyataan dari ibu Yuli yang sudah dimuat di pemberitaan ini. Saya memohon dari pihak Yuli untuk bisa memberikan klarifikasi yang sebenarnya,” pinta kades.

“Ibu ini (Yuli Rosita) meminta tanda tangan buat perizinan ke luar negeri, saya tidak kasih kalau pihak orangtua atau yang bersangkutan hadir langsung,” jelas Leni.

Menurut Leni, hal tersebut dilakukannya hanya semata-mata khawatir serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

“Kalau diwakilkan gimana nanti kalau terjadi masalah pada anak ini, yang dicari pemerintah kan, pasti kepala desa. Contohnya seumpamanya anak ini dideportasi atau mungkin ada penyelewengan penjualan manusia atau segala macam, gitu kan?” ucapnya.

BACA JUGA :  Kepala Dinas dan Pejabat Pemkab Lampura Terjaring OTT

Masih penjelasan kades, bahwa hal tersebut dilakukannya guna mengetahui kejelasan anak tersebut bekerja di luar negeri.

“Saya sebagai kepala desa kepinginnya status anak ini jelas. Seperti anak ini dimasukkan ke PT mana, alamat PT nya dimana, penampungannya dimana, dan siapa makelarnya?  Ketika ada masalah, itu nanti yang akan saya cari. Jadi harus jelas. Ketika meminta tanda tangan diwakilkan, jadi saya harus bertanya kepada siapa. Maaf jika seandainya terjadi anak ini berbohong kepada orangtua tidak ada izin dari orangtua terus anak ini hilang atau gimana, pasti saya yang akan disalahkan oleh pihak keluarga,” pungkasnya. (Andre)

You may also like

Comments

Comments are closed.