0

BEKASI, INDONEWS | Polisi menggerebek tempat pengoplosan gas elpiji subsidi di Kampung Panahan, RT 1, RW 6, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ada ratusan tabung gas 3 kg, 12 kg dan beberapa unit mobil pickup yang diamankan polisi karena dugaan mengoplos gas elpiji subsidi menjadi gas elpiji non-subsidi.

“Informasinya yang gerebek Polda Metro Jaya,” ujar Tomo, salah satu warga yang sempat menyaksikan pengerebekan di lokasi, Rabu (27/3/2024).

Sementara Humas Polsek Jati Asih, Polres Bekasi Kota, Okky saat dikonfirmasi wartawan mengatakan belum ada konfirmasi.

“Belum ada konfirmasi. Bisa langsung ke polda,” jawabnya, singkat.

Untuk diketahui, pelaku bisa dipersangkakan dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 32 ayat (2) jo Pasal 31 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. (Firm)

BACA JUGA :  Rampas HP Wartawan, Oknum Pejabat DSDABMBK Bekasi Dilaporkan

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Hukum