Dugaan Upah Murah, Lembur Paksa, hingga Ancaman PHK
KENDAL, INDONEWS – Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di Kawasan Industri Kendal kian memanas. Sorotan tajam kini mengarah ke perusahaan konstruksi asal China, China State Construction Engineering Corporation, yang diduga menjalankan praktik kerja yang merugikan tenaga kerja Indonesia.
Informasi yang berkembang di lapangan mengungkap adanya dugaan pemberian upah lembur hanya sebesar Rp15.000 per jam. Nilai ini dinilai jauh dari standar yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
Lebih serius lagi, muncul indikasi kuat bahwa pekerja tidak hanya diminta, tetapi diduga dipaksa untuk menjalani lembur. Situasi ini menimbulkan tekanan psikologis bagi pekerja yang berada dalam posisi rentan.
Tak berhenti di situ, dugaan lain yang mencuat adalah adanya praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan yang menolak mengikuti lembur. Jika benar terjadi, hal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk intimidasi terhadap hak dasar tenaga kerja.
Sorotan juga tertuju pada manajemen proyek, di mana seorang kepala proyek yang merupakan warga negara asing (WNA) asal China yang ditugaskan di wilayah Tegal, diduga tidak mengindahkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Kondisi ini memperkuat kekhawatiran adanya praktik kerja yang tidak menghormati regulasi nasional.
Situasi ini memicu kemarahan publik. Banyak pihak menilai negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang diduga merendahkan martabat tenaga kerja lokal.
Kami mendesak Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Dinas Tenaga Kerja untuk:
* Segera melakukan inspeksi mendadak
* Mengaudit total sistem ketenagakerjaan perusahaan
* Menindak tegas tanpa kompromi jika terbukti ada pelanggaran
Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Tidak boleh ada satu pun perusahaan, baik nasional maupun asing, yang merasa kebal hukum di Indonesia.
Jika dugaan ini benar dan dibiarkan, maka ini bukan sekadar pelanggaran, tetapi preseden buruk bagi kedaulatan hukum dan perlindungan tenaga kerja di negeri ini.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan klarifikasi resmi. ***





























Comments