LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Utara secara resmi meluncurkan komitmen transparansi untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas massal sebagai benteng melawan praktik gratifikasi dan intervensi “kursi titipan” yang kerap menghantui dunia pendidikan.
Acara yang digelar di Gedung KORPRI pada Rabu (22/4/2026) ini menjadi pernyataan perang terbuka terhadap segala bentuk kecurangan dalam seleksi siswa tingkat TK, SD, hingga SMP di seluruh kabupaten.
Integritas Tanpa Pengecualian
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Sukatno S.H., menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar seremoni administratif.
Ia memperingatkan seluruh kepala sekolah dan panitia seleksi untuk patuh sepenuhnya pada aturan yang berlaku.
“Tidak ada ruang bagi gratifikasi, suap, apalagi kursi titipan. Kami ingin memastikan setiap anak di Lampung Utara mendapatkan hak pendidikan yang adil berdasarkan objektivitas sistem, bukan kedekatan personal,” tegas Sukatno.
Sinergi Pengawasan Berlapis
Guna menjamin proses yang bersih, Disdik menggandeng berbagai instansi strategis untuk turut mengawal jalannya SPMB.
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Pemerintah Kabupaten (Asisten I), BPMP Provinsi Lampung, DPRD, hingga jajaran Polres Lampung Utara.
Kehadiran aparat penegak hukum dan organisasi media dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan eksternal agar masyarakat merasa aman dan percaya bahwa sistem seleksi berjalan secara akuntabel.
Transparansi Jalur Seleksi
Sosialisasi ini juga memperjelas mekanisme teknis SPMB yang meliputi jalur Zonasi (Domisili), Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Penyelenggara diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara profesional tanpa diskriminasi, sehingga pemerataan akses pendidikan di Lampung Utara dapat terwujud nyata.
“Pakta integritas ini adalah janji kita kepada masyarakat. Mari kita bangun kembali kepercayaan publik terhadap kualitas tata kelola pendidikan kita,” pungkas Sukatno. (Andre)





























Comments