0

BIREUEN, INDONEWSKantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Mahkamah Syar’iyah BIREUEN sebagai bagian dari upaya strategis dalam mempercepat pelayanan hukum dan pertanahan kepada masyarakat.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Mahkamah Syar’iyah BIREUEN dan ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Anny Setiawati, A. PTNH., M.M., bersama Ketua Mahkamah Syar’iyah, M. Syauqi, S.H.I., S.H., M.H.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Kepala Seksi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kerja sama yang berkelanjutan.

Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat koordinasi antar lembaga, meningkatkan kepastian hukum, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan terwujud integrasi yang lebih efektif antara layanan pertanahan dan penyelesaian perkara, khususnya yang berkaitan dengan hak atas tanah.

Dengan terjalinnya Nota Kesepahaman ini, kedua institusi berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berkeadilan. (Hendra)

BACA JUGA :  DPW Alamp Aksi Desak Kejari Usut Dugaan KKN di Baitul Mal Aceh Singkil

You may also like

Comments

Comments are closed.