0

BOGOR, INDONEWS – Menyikapi pernyataan Kasat Pol PP tentang tidak adanya tindaklanjut dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor terkait hasil razia  terhadap WTS (Wanita Tuna Susila) beberapa hari lalu, menjadi pertanyaan salah satu aktivis di Kabupaten Bogor.

LSM Penjara menggelar audiensi bersama Kadinsos Kabupaten Bogor untuk meminta penjelasan sekaligus mempertanyakan sejauh mana Dinsos Kabupaten Bogor menangani PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial), Senin (16/1/2023).

Pada kesempatan tersebut, tim aktivis disambut baik Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Mustakim beserta Sekdis Supriyadi dan kabid serta kasie yang membidangi tentang Kesejahteraan Sosial Masyarakat Kabupaten Bogor.

“Kami datang meminta penjelasan sekaligus mempertanyakan sejauh mana Dinsos Kabupaten Bogor dalam menangani PPKS,” jelas Ketua LSM Penjara, Romi Sikumbang, Selasa (17/1/2023).

Romi mengatakan, dinsos membenarkan belum bisa memberikan solusi penanganan PSK dalam hal pembinaan selanjutnya, usai dilakukan pendataan pihak Satpol PP.

“Katanya terkendala anggaran untuk pembinaannya. Ini yang seharusnya menjadi perhatiaan serius bagi Pemda Bogor,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Kesos Dinsos Kabupaten Bogor, Dian Mulyadiansyah membenarkan jika sejauh ini persoalan penanganan PSK di Kabupaten Bogor terkendala anggaran.

Menurutnya, anggaran dinsos hanya terfokus pada penjangkauan sebagai salahsatu upaya pendataan dan pencegahan populasi jumlah WTS yang ada di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Kades Wargajaya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Wartawati

“Sejauh ini untuk penampungannya kita hanya mengandalkan provinsi yang ada di Sukabumi dan Cirebon. Kami memang di Kabupaten Bogor ini tidak punya anggaran untuk tindak lanjut penanganan PSK setelah adanya razia dari Satpol PP,” jelas Dian.

Dian mengaku, pertemuan tersebut akan menjadi bahan koreksi dinsos untuk selanjutnya dilakukan pertemuan bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor selaku yang membidangi sosial.

“Dari masukan ini, kami akan menggelar pertemuan dengan Anggota Komisi IV DPRD dalam mencari solusi penanganan PSK dalam hal tindak lanjut pembinaannya,” ujarnya.

Pihaknya berharap adanya sinergitas baik masyarakat, pemdes, kecamatan dan dinsos untuk bersama-sama dalam menangani persoalan sosial tersebut. Hal itu agar sejalan dengan visi misi Kabupaten Bogor dalam menjalankan program Bogor Berkeadaban.

“Terpenting adalah sinergitas masyarakat, desa, kecamatan dan pemda dalam mencegah hal tersebut secara bersama-sama,” tukasnya.

Sebelumnya, operasi penyakit masyarakat (pekat) terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menjelang akhir tahun 2022 lalu. Salah satunya mengamankan PSK.

Dalam kurun waktu periode tiga bulan terakhir, mulai dari Agustus sampai November, Satpol PP sudah mendata sebanyak kurang lebih 40 PSK yang diamankan dari beberapa wilayah Kecamatan Kemang, Cibinong, Gunung Putri, Cileungsi dan Citeureup.

BACA JUGA :  Pembangunan Sentul City Justru Disambut Baik Warga Bojong Koneng

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid mengatakan, pihaknya tengah mengalami kendala dalam melakukan penertiban para pekerja seks komersil yang ada di Kabupaten Bogor.

“Ketika sudah dilakukan penindakan oleh petugas Pol PP tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Daerah. Itu yang menjadikan mereka balik lagi kejalan,” jelasnya.

Dia mengaku, tindaklanjut itulah yang kini menjadi perhatian pihaknya. Karenanya, pihaknya bukan hanya menertibkan dan mendata saja, tapi harus ada tindaklanjutnya.

“Tindaklanjutnya itu, contohnya dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Menurut Cecep, seharusnya para PSK yang sudah terjaring itu diberikan pembinaan seperti pelatihan kerja dan lainnya, baik oleh Dinsos Kabupaten, Provinsi , maupun kementerian.

Selain itu, pembinaan penuhnya tempat penampungan panti sosial yang menampung PSK di wilayah Sukabumi menjadi faktor utama.

“Sampai saat ini kami tersus kordinasi dengan penampungan di Sukabmi yang katanya sudah tidak ada tempat. Terakhir kita kirimkan 18 orang kesana. Jadi kita sendiri sekarang mengalami kesulitan jika melakukan penertiban PSK,” terangnya.

Selama penertiban dua bulan terakhir ini, Pol PP Kabupaten Bogor hanya mendata kemudian dikembalikan lagi pelaku PSK kepada para orang tua, kemudian tidak lama kemudian melakukan aktivitas yang sama lagi.

“Prositusi online atau pun langsung, hanya didata tidak bisa ditindak lanjuti oleh dinas sosial, Sekarang kita hentikan dulu PSK mengingat tadi tidak bisa dibina, karena dinsos tidak menerima,” paparnya.

BACA JUGA :  Kontraktor Diduga Gunakan BBM Subsidi Untuk Alat Berat, Polisi Masih Bungkam

Mantan Camat Babakan Madang ini berharap Dinas Sosial memberikan tempat untuk menampung dan membina para PSK tersebut agar dapat beralih profesi yang lebih baik.

“Harapanya ketika sudah dilakukan penangkapan oleh Pol PP, dinsos melakukan pembinaan agar mereka beralih profesi,” pungkasnya.

Bahkan, data yang dihimpun, petugas Satpol PP Kabupaten Bogor merazia prostitusi online di apartemen di kawasan Gunung Putri, beberapa waktu lalu pada Rabu (30/3/2022) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapat perlawanan dari sejumlah pasangan bukan suami-istri yang terjaring razia. Selain merazia pasangan mesum, dan dalam razia tersebut, sebanyak lima pasangan tidak resmi dan ratusan miras berhasil diamankan.

Kericuhan mewarnai operasi penertiban penyakit masyarakat yang dilakukan petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menjelang bulan Ramadhan. Dua orang pasangan bukan suami istri yang terjaring razia petugas di sebuah apartemen di kawasan Gunung Putri kabupaten bogor menolak diangkut petugas dan berusaha melakukan perlawanan hingga terlibat kericuhan.

Dari hasil pemeriksaan dan operasi tersebut, sebanyak lima pasangan suami istri tersebut diduga pelaku prostitusi online yang menjalankan bisnisnya melalui aplikasi sosial Mi-chat. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor