BOGOR, INDONEWS | Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Tanjung Sari, Polres Bogor enggan berkomentar terkait adanya dugaan penggunaan BBM subsidi oleh kontraktor untuk alat beratnya.
Pekerjaan cut and fill oleh kontraktor PT. Usaha Maju Sekawan (UMS) di lahan milik PT. Heaven Morial Vark menggunakan alat berat, diduga bahan bakarnya memakai solar subsidi.
Adanya pemberitaan dari sejumlah media terkait aktivitas cut and fill tersebut tidak menyurutkan kontraktor yang sampai saat ini masih beroperasi, sehingga terkesan aparat penegak hukum tutup mata.
Sementara saat mencoba menghubungi Kanit dan Kapolsek Tanjungsari untuk melakukan konfirmasi, sampai berita ini ditayangkan, kanit dan kapolsek tidak merespons pesan WhatsApp.
Sebelumnya, tokoh masyarakat Desa Buana Jaya mengaku heran dengan kontraktor yang menggunakan BBM jenis bio solar ilegal untuk alat berat.
“Solar subsidi dibeli dari SPBU menggunakan jeligen dan diangkut menggunakan kendaraan jenis engkel,” kata warga yang meminta tidak ditulis namanya, belum lama ini.
Ia juga mengaku heran karena belum ada tindakan dari penegak hukum. Padahal solar tersebut adalah solar subsidi, sehingga jelas melanggar aturan karena mereka menggunakannya untuk proyek.
“Anehnya, pihak penegak hukum sampai saat ini belum ada tindakan terhadap para oknum tersebut, sehingga mereka masih leluasa menjalankan aktivitas ilegalnya dengan nyaman,” tutupnya.
Sementara saat mencoba menghubungi pengawas dari PT. UMS untuk melakukan konfirmasi, ia tidak merespons pesan WhatsApp wartawan. (Jaya)





























Comments