0

LAMPUNG UTARA, INDONEWS | Salah seorang oknum kepala desa di Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara, disebut-sebut menjadi dalang utama dibalik penarikan sejumlah uang pemindahan jalur kabel listrik.

Terkuaknya nama sang kepala desa yang baru menjabat kurang lebih tiga tahun ini berdasarkan pengakuan langsung dari oknum RT berinisial S.

Saat diwawancarai sejumlah awak media pada Rabu (24/4) S mengatakan, penarikan uang yang dilakukannya selama ini sudah terlebih dahulu mendapat persetujuan dari warga dan atas dasar instruksi kepala desa yang sebelumnya sudah dikoordinir kades.

“Ya itu tadi, sudah disetujui sama masyarakat dulu. Jadi ya saya tinggal koordinir saja. Lagian yang menyuruh saya mengkoordinir itu ya pak kadeslah,” ungkapnya.

S  menjelaskan, penarikan uang tersebut diperuntukkan untuk biaya operasional dirinya yang mengkoordinir warga dari rumah ke rumah dan para pekerja yang seharian memindahkan kabel listrik dari tiang lama ke tiang baru serta ke rumah warga.

“Mereka kan turun, PLNnya mindah-mindahin, juga kasih makan mereka kan sampai satu hari untuk beli makan. Ya namanya mereka kerjakan gak enak beli es. Nah terus yang koordinir misalnya kayak saya minimal dapet bagiannya cuma Rp700 ribu,” katanya.

BACA JUGA :  Kapolres Bireuen Cek Keamanan dan Kebersihan Ruang Tahanan

Ia menerangkan, jumlah uang yang dikumpulkannya tersebut berkisaran antara enam juta hingga delapan juta dan telah diserahkan kepada kepala desa.

“Disetor ke pak kades 6 juta sampai 8 juta rupiah. Kisaran itu lah,” tutup nya.

Mencuatnya peristiwa ini berdasarkan pengakuan dari warga berinisial AT, yang menjadi korban penarikan uang oleh S.

AT menceritakan, uang yang diminta oleh oknum RT itu dipergunakan untuk keperluan pemindahan kabel listrik dari tiang lama ke tiang baru.

“Tadinya kami ini kan nyambung listrik ini dari tiang depan pak. Kebetulan beberapa bulan lalu tempat kami ini dipasang tiang baru pegawai PLN, tapi anehnya kami ini diminta uang sejumlah Rp 200.000 ribu oleh RT. Katanya untuk biaya operasional pemindahan kabel,” kata AT, saat ditemui di rumahnya, Rabu (24/4).

AT merasa apa yang dilakukan oknum RT tersebut sangat membebani dirinya dan warga lain. Kendati demikian, dirinya beserta warga tetap memberikan uang tersebut kepada S.

“Mau tidak mau ya harus bayar. Padahal waktu itu uang yang saya berikan itu untuk keperluan membeli beras,” ucapnya.

BACA JUGA :  Kapolres Bireuen Imbau Orangtua Tidak Lengah Awasi Anak di Tempat Wisata

Selain AT, ada juga beberapa warga yang lain ikut terbebani dengan adanya penarikan uang oleh perangkat desa mereka. Sebut saja Pulan (bukan nama yang sebenarnya).

“Sebagai masyarakat kecil yang tidak tahu apa-apa, kami hanya pasrah dan terima beres meski pun kami harus berhutang dan mengurangi uang dapur kami,” terang Pulan.

Mereka sangat kebingungan dan bertanya-tanya mengapa pemindahan kabel listrik dari tiang lama ke tiang baru harus dimintai uang. Sedangkan sepengetahuan mereka itu gratis.

“Sepengetahuan kami dan pengalaman kami, itu gratis. Tapi ini dimintai uang, tapi ya gak apa-apa lah mau gimana lagi sudah terlanjur bayar,” ucap mereka berdua, di tempat berbeda.

Atas kejadian itu, warga yang diduga menjadi korban pungli ini berharap uang mereka dapat dikembalikan.

Guna perimbangan berita, awak media mencoba untuk mendatangi kantor desa, namun sayang kantor dalam keadaan tutup padahal jam masih menunjukkan pukul 2.00 WIB dan kepala desa dihubungi via WhatsApp tidak menjawab mesti dalam keadaan aktif. (tim)

You may also like

Comments

Comments are closed.