SUKABUMI, INDONEWS – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Sukabumi tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Sumpah/Janji PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Formasi Tahun 2019 bertempat di Gor Cisaat, Kamis (13/1)
Petikan keputusan Bupati tersebut diserahkan kepada 204 CPNS yang dilakukan secara simbolis kepada 2 orang yakni Dr. Bambang Bhayu Herlambang jabatan Ahli Pratama di RSUD Palabuhanratu dan Mulyani, S.Kom Jabatan Analisis Sistem Informasi di BKPSDM.
Bupati menyampaikan selamat atas diangkatnya pangkat dan jabatan baru sebagai Pegawai Negeri Sipil dan berkesempatan untuk diambil Sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupten Sukabumi
“Selamat buat saudara-saudara. Semoga bisa bersama sama mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religius, maju, dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir-batin. semoga bisa mengabdi dan meniti karir serta berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Bupati berpesan kepada PNS yang sudah diambil sumpah/janjinya untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, kemampuan, dan kerjasama yang baik dalam menjalankan tugas-tugas pemerintah. Dan, menggunakan pola pikir baru dalam menjalankan setiap aktivitas.
“PNS sebagai Aset Birokrasi harus mampu mewujudkan World Class Government atau Cita-Cita pemerintahan berkelas dunia oleh karena itu saudara harus turut mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan Dunia yang semakin Kompleks, seperti Digitalisasi, Globalisasi, Information Overload naupun tantangan saat ini maupun nanti yang akan dihadapi serta membantu percepatan Vaksinasi Covid-19,” imbuhnya.
Untuk itu, sambung dia, sebagai PNS harus kreatif, inovatif dan responsif terhadap perubahan yang terus berkembang. Serta dapat manfaatkan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi sebagai upaya percepatan penyelesaian pekerjaan.
“Saudara harus mampu menjadi bagian birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas dari Korupsi , Kolusi , dan Nepotisme. Serta memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara,” bebernya. (Ndi)
Comments