0

BIREUEN, INDONEWS — Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat Desa Matang Mesjid, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Rabu (20/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui proses pendaftaran tanah yang mudah, tertib, dan terjangkau.

Melalui program PTSL, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya administrasi pertanahan yang tertib dan akurat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta mendukung percepatan pendaftaran tanah di wilayah Kabupaten Bireuen demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan dan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan terpercaya. (Hendra)

BACA JUGA :  Devriyana Ajak Peserta Maulid Amalkan Ajaran Nabi Muhammad SAW

You may also like

Comments

Comments are closed.