BANDUNG, INDONEWS — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya pada pilar penguatan layanan keimigrasian berbasis digital.
Langkah strategis ini selaras dengan penguatan fungsi pengawasan guna mengantisipasi dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Jawa Barat.
Komitmen tersebut ditunjukkan dalam momentum pertemuan dan koordinasi bersama Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Riza Fahmi Fauzi A.Md.Im., SH., MM., didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Bandung, Zulfikar Abdullah Rofiq S.Tr.IM., M.H, memaparkan langsung alur serta inovasi sistem pelayanan keimigrasian berbasis digital kepada Wagub Erwan.
Penguatan sistem digital ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pelayanan paspor yang lebih cepat, efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat, tetapi juga menjadi benteng pencegahan awal terhadap kejahatan TPPO.

Melalui integrasi data dan proses profilasi pemohon paspor yang berbasis sistem digital terpadu, potensi keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural dapat terdeteksi sejak dini.
“Imigrasi Bandung mendukung penuh Program Akselerasi Menteri Imipas melalui penguatan layanan keimigrasian berbasis digital. Melalui digitalisasi ini, kami tidak hanya menghadirkan pelayanan publik yang prima dan modern, tetapi juga memperketat pengawasan dokumen perjalanan sebagai bentuk komitmen pencegahan TPPO bersama Pemerintah Daerah,” ujar Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Bandung saat ditemui di lokasi.
Sinergi yang terjalin antara Kantor Imigrasi Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat Jawa Barat dari ancaman TPPO. (*/Ist)





























Comments