SUMEDANG, INDONEWS — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, H. Sidik Jafar, S.E., mendorong seluruh anggota DPRD berperan aktif mensosialisasikan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) secara digital.
Menurut Sidik Jafar, pilkades dengan sistem e-voting ini bertujuan mempercepat pemungutan serta penghitungan suara secara real time, memangkas penggunaan kertas dan menjamin transparansi serta kerahasiaan suara pemilih.
“Hari ini juga ada kegiatan pilkades damai. Pak Bupati Sumedang telah mendorong agar pilkades secara elektronik ini bisa berjalan lancar di 424 TPS yang ada di 92 desa di Kabupaten Sumedang. Maka kami di DPRD tentu harus mendukungnya,” kata Sidik Jafar, saat ditemui di Desa Cipacing, Jatinangor, Rabu (21/10/2026)
Sejauh ini, kata dia, panitia penyelenggara pilkades juga telah menjalani serangkaian bimbingan teknis agar lebih mudah dalam pelaksanaan tugasnya.
“Namun demikian, saya sudah instruksikan seluruh anggota dewan supaya sama-sama turun ke bawah secara masif untuk menjelaskan di dapilnya masing-masing,” katanya.
Ia juga menegaskan, Kabupaten Sumedang harus menjadi percontohan pilkades elektronik.
“Apalagi Sumedang ini kan kabupaten digital, jadi harus jadi contoh di Jawa Barat. Terlebih pak Dedi Mulyadi mengakui bahwa Sumedang ini adalah kabupaten digital,” katanya.
Langkah Antisipasi
Secara teknis, Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan pentingnya langkah antisipasi ketika proses pemungutan suara e-voting berlangsung.
“Harus ada antisipasi berbagai macam kemungkinan-kemungkinan. Vendor supaya menyiapkan semua SDM-nya di TPS masing-masing. Misalnya listrik mati atau ada kendala dari tabletnya atau komputer, ini harus kita antisipasi dulu,” ungkap Sidik Jafar.
Terakhir, ia mengajak seluruh elemen untuk turut serta mensukseskan Pilkades Digital di Sumedang sehingga berlangsung aman, tertib dan damai. (bn/yd)





























Comments