Kades tak Dilibatkan, Kementerian Diminta Ambil Tindakan
BOGOR, INDONEWS – Sebuah proyek yang nilainya mencapai Rp500 juta dari anggaran pemerintah dan Rp43,5 juta dari swadaya masyarakat molor.
Proyek dengan total anggaran Rp543,5 juta seharusnya selesai pada 16 Desember 2025 atau setelah 120 hari pelaksanaan mulai 19 Agustus 2025.
Namun kenyataannya, proyek tidak hanya molor jauh dari jadwal, tapi juga kondisi kerjaannya sangat semeraut dan menunjukkan indikasi kurang transparansi bahkan bancakan.
Hal tersebut diungkapkan salah satu masyarakat setempat yang meminta tidak dipublis identitasnya.
“Kondisi di lapangan menunjukkan pekerjaan yang tidak terorganisir dengan baik. Pipa paralon yang seharusnya dipasang sesuai standar justru berserakan, sebagian diikat hanya dengan tambang biasa bukan sambungan teknis yang benar,” kata warga tersebut, belum lama ini.
Selain itu, tambahnya, jalur meteran juga ditemukan kabel konek tidak sesuai dengan rancangan, sehingga membuat pembagian penggunaan air tidak akurat dan berpotensi merusak jaringan yang ada.
“Kita masyarakat yang ikut menyumbang swadaya, tapi kerjaannya kayak tidak sesuai dengan yang kita harapkan. Seperti pipa dipasang asal-asalan, puing-puing berserakan terkesan tidak profesional,” katanya.
Hal ini membuat masyarakat meragukan apakah dana yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk kebutuhan proyek?.
“Uang swadaya kita keluar, tapi tidak tahu dipakai untuk apa. Belum ada satupun pihak yang menjelaskan rincian penggunaannya,” tambah warga tersebut.
Kades tak Dilibatkan
Di tempat terpisah, Kepala Desa Juhendi Ahmad Zulfikar saat dimintai keterangan terkait pekerjaan tersebut, dirinya menegaskan bahwa sebagai kepala desa yang seharusnya menjadi bagian tim pengawas, tapi sebaliknya tidak dilibatkan sama sekali.
“Tidak dilibatkan,” ujar Juhendi.
Atas kejadian tersebut Wakil Sekjend dan tim ahli Gerakan Masyarakat perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor, Sahrul mendesak pihak berwenang dari Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Cipta Karya atau Balai Pelaksanaan Jawa Barat segera mengambil tindakan.
“Harus diusut. Kementerian agar memanggil pelaksana Pokmas Banyuwangi dan pihak pendamping untuk memberikan klarifikasi,” ujar Sahrul.
Selain itu, tambahnya, kementerian diminta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan dana anggaran dan memastikan seluruh pekerjaan diperbaiki sesuai standar, membentuk tim pengawas yang meliputi pemerintah desa dan perwakilan masyarakat untuk mengawasi.
“Jelas di sini terlihat adanya kejanggalan dalam pelaksanaan pengelolaan yang sifatnya merugikan masyarakat dan negara. Hal ini harus segera ditindaklanjut. Pasalnya antara teknis dan sistem tidak sesuai program-program pada umum nya,” pungkas Sahrul. (Jaya)





























Comments