0

Kuat di Dunia Kasus Pertanahan dan Advokasi

BEKASI, INDONEWS | Maraknya akan konflik sengketa dan permasalahan tentang Pertanahan di Indonesia pada umumnya dan khususnya terjadi di kota-kota besar seperti di Jabodetabek, kebutuhan akan pendampingan hukum yang komprehensif dan adaptif kian meningkat yang semakin kompleks.

Permasalahan konflik pertanahan secara estalasi bersekala besar maupun kecil yang terjadi di masyarakat membutuhkan pendampingan hukum dari Advokat/Pengacara dan tidak hanya memahami tentang hukum Pertanahan semata tetapi mampu juga membaca dinamika Kasus Kasus permasalahan tentang Maraknya sengketa Pertanahan yang terjadi di masyarakat.

Untuk menjawab tentangan tersebut, kantor Hukum Ismail& Rekan hadir menawarkann pelayanan hukum secara profesional, baik litigasi maupun non-ligitasi kepada klien baik secara individu maupun korporasi dengan menggunakan pendekatan Multidisipliner.

Mendasarkan kepadanya filosofi “People do not win people fights lawyers” kantor Hukum Ismail & Rekan menyakini bahwa pendampingan hukum yang yang tangguh mumpuni dan terukur merupakan kunci kemenangan dalam setiap menangani permasalahan tentang sengketa Pertanahan.

Kantor Hukum Ismail & Rekan dipimpin oleh Ismail, SH sebagai Managing Partner alumnus Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) telah menangani beberapa berbagai kasus Pertanahan lintas kalangan di masyarakat mulai dari masyarakat kecil.

BACA JUGA :  Sidang Penggelapan Uang dan Perubahan Susunan Perusahaan Masih Berlanjut

Purnawirawan Jenderal sampai kepada berbagai pihak swasta maupun instansi pemerintah telah d tangani oleh Kantor hukum Ismail & Rekan.

“Kantor Hukum Ismail & Rekan diperkuat dan berada di dalamnya sebagai  penasehat dan Advokat berpengalaman dan spesialisasi seperti DR. Nurwidianto SH.MH., DR. Mahmud Rahimi SH., MH., RE. Baringbing SH.MH., Muhammad Salim Iqbal SH., Irfan A. Listyanto SH., R. Wijaya Sigalingging SH dan srikandi Indri Retnowati SH yang mempunyai spesialisasi dalam ligitasi maupun non ligitasi,” ungkap Ismail, Jumat (20/6/2025).

Advokat Ismail selaku Managing Partner Kantor Hukum Ismail & Rekan merupakan Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) keanggotaan A.02.13160 yang berpengalaman dan mumpuni menangani perkara perdata khususnya kasus kasus sengketa pertanahan.

Dalam hal non ligitasi, Kantor Hukum Ismail & Rekan melayani layanan Hukum berupa legal opinion, konsultasi permasalahan kewarisan,Hibah dan wasiat dan berbagai permasalahan perdata, pidana, Tata Usaha Negara, hubungan Industrial hingga kepailitan.

Kantor Hukum Ismail & Rekan berkerja secara flesibilitas melalui tiga skema pelayanan, yaitu pertama in house lawyer (berkerja sebagai kuasa hukum tetap).

BACA JUGA :  GMPK Minta Kadis PUPR Bogor Copot Jabatan Kabid yang Bagi-bagi Kue

Kedua, berkerja secara temporary client berdasarkan kasus perkasus, dan ketiga hourly fee system berkerja berdasarkan waktu tertentu.

Reputasi kasus yang ditangani Kantor Hukum Ismail & Rekan adalah pernah bertindak mewakili ahli Waris H. Sakam dan H. Wangsa sebagai Penggugat vs Yayasan Harapan Kita, bertindak mewakili Drs. Teddy Soediro ahli waris Brigjend (Purn) Herman Saren Soediro sebagai penggugat vs Mabes TNI.

Bertindak mewakili H Jabar, dkk warga Jatimakmur sebagai Penggugat vs PT. Usama Rahayu sebagai Tergugat, bertindak mewakili Dahlan Yakub sebagai Penggugat VS Kepala staf AD Cq Kodam Jaya sebagai Tergugat, mewakili Hadi Surya ahli Waris Hamid bin Adah sebagai Penggugat VS  Pemerintah Kota Bekasi sebagai Tergugat.

Mewakili Damayanti Muniswari ahli Waris Mayjen R. Moehono (Mantan Rektor Universitas Krisnadwipayana UNKRIS) vs PT. Priamanaya Djan International dan mewakili Ny. Agustina BP ahli Waris atau istri almarhum kolonel Drs. Purwo Partolo sebagai Tergugat terkait masalah tanah 1.000 Hektar di Desa Sukamekar Bekasi vs PT. Bagasasi Inti Pratama/Modern Land yang saat ini perkaranya masih berjalan di Pengadilan Negeri Cikarang

BACA JUGA :  Diduga Halangi Liputan, Ketua Umum PKN Dilaporkan ke Polisi

Demikian untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan Kantor Hukum Ismail & Rekan dapat diakses melalui lawfirm01jatimakmur@gmail.com atau menghubungi alamat kantor Hukum Ismail & Rekan di Jalan Raya Jatimakmur No.3 RT.001 RW.013 Kelurahan Jatimakmur Kecamatan Pondokgede Kota Bekasi Kode Pos 17413. (Supri)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Hukum