0
Oleh: Sri Radjasa M.BA

Hampir tiga dekade sejak reformasi membuka jalan demokrasi elektoral, bangsa ini masih bergulat dengan pertanyaan mendasar, apakah transformasi institusional benar-benar berbanding lurus dengan transformasi moral dan kesejahteraan rakyat?

Pergantian kepemimpinan nasional pada 2024 belum sepenuhnya menjawab kegelisahan publik tentang kualitas kenegarawanan, arah kebijakan strategis, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas.

Banyak kalangan menilai kesinambungan kebijakan lebih tampak sebagai penjagaan stabilitas politik ketimbang pembaruan tata kelola.

Dalam perspektif ilmu politik modern, kondisi seperti ini bukan fenomena unik. Studi tentang demokrasi pasca transisi  mulai dari karya Samuel Huntington hingga kajian Larry Diamondy menunjukkan bahwa negara yang telah melewati fase demokratisasi awal sering menghadapi stagnasi institusional, oligarkisasi ekonomi, dan penurunan kepercayaan publik. Indonesia tidak sepenuhnya kebal dari gejala tersebut.

Survei kepercayaan publik beberapa tahun terakhir menunjukkan fluktuasi terhadap lembaga negara, sementara data ketimpangan ekonomi yang diukur melalui rasio gini masih menunjukkan kesenjangan struktural yang sulit diputus.

Di sisi lain, filosofi kebangsaan Indonesia yang bersandar pada Pancasila dan amanat konstitusi menempatkan keadilan sosial sebagai tujuan utama. Dalam kerangka ini, negara bukan sekadar struktur administratif, tetapi perwujudan kontrak moral antara penguasa dan rakyat.

BACA JUGA :  Diamnya Masyarakat Jateng: Bukti Kedaulatan di Tangan Rakyat

Ketika rakyat merasakan jarak antara idealitas itu dan realitas sehari-hariy mulai dari akses ekonomi hingga penegakan hukumy muncul krisis legitimasi simbolik. Negara tetap berdiri secara formal, tetapi rasa memiliki terhadapnya menjadi rapuh.

Refleksi tersebut tidak bisa dilepaskan dari dinamika pembangunan ekonomi global. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang relatif stabil di kisaran lima persen, inflasi terkendali, dan investasi meningkat.

Namun indikator makro tidak otomatis mencerminkan distribusi manfaat yang merata. Literatur ekonomi pembangunan sejak Amartya Sen menegaskan bahwa kesejahteraan harus diukur melalui kapabilitas nyata warga, bukan sekadar angka agregat.

Jika sebagian masyarakat tetap berada dalam siklus kerentanan, maka keberhasilan statistik kehilangan makna substantifnya.

Membaca Siklus Peradaban

Dalam teori sejarah peradaban, dari Ibnu Khaldun hingga Arnold Toynbeey bangsa-bangsa kerap dipandang bergerak dalam siklus bangkit, stagnan, lalu bertransformasi.

Transformasi ini tidak selalu berarti kehancuran, tetapi sering berupa koreksi besar yang dipicu tekanan internal maupun eksternal. Gagasan “reset peradaban” dapat dibaca sebagai metafora sosial atas fase koreksi tersebut, bahwa momen ketika struktur lama diuji dan nilai dasar diuji kembali relevansinya.

BACA JUGA :  Mengenang “Raja” Sultan Muhammad Daud Syah

Indonesia, sebagai negara-bangsa yang plural dan kompleks, tidak lepas dari hukum historis itu. Tantangan lingkungan, teknologi, geopolitik, hingga perubahan demografi memberi tekanan baru terhadap institusi lama.

Transformasi digital, perubahan pola kerja, serta dinamika keamanan regional menuntut adaptasi cepat. Dalam konteks ini, pergantian kepemimpinan hanyalah satu variabel; yang lebih penting adalah kemampuan institusi dan masyarakat sipil menata ulang arah bersama.

Namun membaca siklus peradaban semata melalui determinisme kehancuran akan menutup kemungkinan pembaruan. Sejarah Indonesia sendiri membuktikan daya tahan sosial yang kuat, dari masa kolonial, krisis ekonomi, hingga konflik internal.

Ketangguhan ini bersumber dari solidaritas komunitas, tradisi gotong royong, dan keyakinan spiritual yang tertanam dalam budaya bangsa. Nilai-nilai tersebut menjadi penyangga yang tidak tercatat dalam statistik, tetapi menentukan daya lenting masyarakat.

Dimensi spiritual juga tidak dapat diabaikan. Bagi sebagian masyarakat, pemaknaan sejarah tidak hanya rasional tetapi juga teologis. Narasi moral dalam Al-Qur’an misalnya, sering dijadikan refleksi tentang kejatuhan peradaban akibat kesombongan manusia, sebagaimana kisah umat terdahulu termasuk cerita Nabi Nuh.

BACA JUGA :  Bayang Lama di Istana Baru

Dalam kerangka kebangsaan, tafsir spiritual semacam ini dapat berfungsi sebagai pengingat etis bahwa kekuasaan tanpa tanggung jawab moral berpotensi merusak sendi masyarakat.

Pada akhirnya, pertanyaan tentang apakah Indonesia sedang memasuki fase “reset peradaban” bukan soal ramalan apokaliptik, melainkan panggilan untuk evaluasi kolektif.

Kepemimpinan nasional, termasuk warisan kebijakan dari era Joko Widodo maupun arah pemerintahan setelahnya, harus dibaca sebagai bagian dari proses panjang pembentukan negara-bangsa. Rakyat bukan objek pasif, melainkan subjek utama dalam menentukan legitimasi moral negara.

Masa depan Indonesia tidak semata ditentukan oleh pergantian elite, tetapi oleh kemampuan seluruh komponen bangsa menghidupkan kembali etos keadilan, solidaritas, dan tanggung jawab publik.

Jika siklus sejarah benar bergerak menuju koreksi, maka yang dibutuhkan bukan rasa takut, melainkan kesiapan memperbarui nilai dasar kebangsaan. Dengan begitu, setiap gejala krisis bukan akhir perjalanan, melainkan kesempatan untuk menegaskan kembali arah menuju cita-cita bersama di Indonesia.

Penulis adalah: Pemerhati Intelijen

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Opini