0

SUKABUMI, INDONEWS Tedy Setiadi yang juga Ketua Fraksi Partai Gerinda DPRD Kabupaten Sukabumi dari Dapil II menggelar dialog langsung dengan warga Desa Bojong Kokosan, Rabu 3 Juni 2026 di Desa Bojong Kokosan, Kecamatan Parung Kuda.

Terpantau suasananya cair, warga bebas menyampaikan keluhan, masukan untuk diterima Tedy yang tidak hanya lewat lisan. Warga Desa Bojong Kokosan pun juga menyiapkan usulan tertulis agar setiap poin aspirasi terdokumentasi rapi dan bisa dikawal sampai ke Musrenbang.

Dalam kesempatanya, Tedy Setiadi memaparkan, dalam reses kedua tahun 2026 ini, ia bangga dengan antusiasme warga yang sangat tinggi.

“Banyak (warga) yang datang membawa daftar usulan pembangunan untuk disampaikan langsung ke wakil rakyatnya. Model reses seperti ini yang dibutuhkan warga. Datang, duduk bareng, dengar, lalu catat. Tanpa protokoler bertele-tele, aspirasi langsung sampai ke dewan,” ungkap Tedy.

Adapun usulan tertulis dari Bojong Kokosan mencakup infrastruktur dasar, semisal jalan desa, saluran irigasi, drainase, sampai perbaikan sarana umum jadi prioritas utama yang diserahkan kepadanya.

BACA JUGA :  Bupati Sukabumi Hadiri Sinergi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

Selain infrastruktur fisik, warga juga menitipkan usulan non-fisik. Peningkatan layanan kesehatan, akses pendidikan, dan pemberdayaan UMKM masuk dalam daftar yang diserahkan.

“Saya menerima semua usulan dengan tangan terbuka. Sebagai Ketua Komisi II, Saya memastikan setiap dokumen warga akan diverifikasi dan dipilah sesuai skala prioritas.Saya catat semua. Yang lisan saya rekam, yang tertulis saya simpan. Tugas saya sekarang mengawal ini lewat pembahasan di komisi II dan Banggar,” tegasnya.

Tedy Setiadi yang merupakan politisi muda Gerindra ini menekankan, reses bukan acara seremonial, fungsi utamanya menyerap aspirasi, lalu memperjuangkannya agar masuk dokumen resmi APBD.

“Dengan adanya usulan tertulis, proses pengawalan jadi lebih mudah. Ada jejak aspirasi yang bisa dicek progresnya dari tahun ke tahun. Usulan lisan dan tertulis akan diserahkan ke DPRD dan dibahas, tinggal tunggu pengawalan Ketua Komisi II,” ungkapnya.

“Kalimat itu jadi titip pesan warga Desa Bojong Kokosan, tanpa memandang latar belakang warga. Semua aspirasi punya bobot sama. Yang penting manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat,” katanya.

BACA JUGA :  Kapolda Jabar: Jangan Bikin Susah Masyarakat yang Membuka Usaha

Reses di Desa Bojong Kokosan menutup rangkaian blusukan Tedy Setiadi. Dengan modal catatan lisan dokumen tertulis, warga Bojong Kokosan kini menanti realisasi Ketua Komisi II DPRD Sukabumi. (Ndi)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi