Oleh: Johnner Simanjuntak
Program Pancakarsa Pemerintah Kabupaten Bogor yang dicanangkan lima tahun terakhir ini ternyata tidak tercapai maksimal.
Salah satu poin dari kelima program tersebut adalah Bogor membangun. Artinya, bahwa peningkatan, perbaikan sarana prasarana, infrastruktur serta bidang lainnya menjadi prioritas untuk dilaksanakan.
Capaian dari kelima poin program Pancakarsa tersebut disebut- sebut akan menjadikan Kabupaten Bogor menjadi yang termaju di Indonesia. Tetapi realitasnya, jauh panggang dari api, dan hanya pelipur lara bagi masyarakat.
Saat ini, hingga memasuki bulan September 2024, masih banyak ditemukan kondisi jalan rusak parah. Dinas PUPR entah apa kerjanya, belum melaksanakan perbaikan jalan rusak.
Salah satu lokasi jalan yang rusak adalah di Jalan Bojongnangka-Cikeas Udik, tepatnya di depan SDN 02 Bojongnangka, Kecamatan Gunung Putri. Jalan yang cukup rusak lumayan panjangnya sehingga sangat membahayakan pengendara mobil dan sepeda motor.
Sebagaimana diketahui, bahwa PUPR Kabupaten Bogor salah satu SKPD penerima anggaran terbesar dari APBD. Namun anggaran yang cukup besar tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik! Kinerja jajaran birokrasi PUPR sedang tidak baik-baik baik saja.
Untuk itu kedepan perlu diseleksi dengan benar para calon pejabat di lingkungan PUPR untuk menempatkan pejabat yang punya kompetensi. Terlebih saat sekarang ini, semua pejabatnya susah untuk ditemui guna mendapatkan keterangan atau klarifikasi. Apakah karena faktor tahun politik?
Comments