BIREUEN, INDONEWS – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Geudong Geudong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen mengikuti pelatihan Fardhu Kifayah penyelenggaraan jenazah, di Meunasah Des Kamis, (14/ 9/2023).
Agenda pelatihan dibuka langsung Ketua Umum TP PKK Geudong Geudong, Nuraini.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian hasil pertemuan rutin rapat koordinasi dan termasuk dalam pembinaan 10 program pokok PKK Desa Geudong Geudong yang berkelanjutan, dimulai tahun 2020 lalu.
“Hari ini kegiatan diisi oleh pembinaan kelompok kerja (pokja) bidang mengelola program Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan Program Gotong Royong,” katanya.
Kegiatan menghadirkan narasumber Aminah dan Mariani dan dua lagi rekannya yang menyampaikan teori selanjutnya, mulai praktik pelaksanaan tata cara penyelenggaran jenazah.
Sementara Kepala Desa Geudong-Geudong, Fakhrial mengharapkan semua anggota PKK terutama 9 kader yang dilatih mampu memahami dan mengerti bagaimana tanggung jawab muslim terhadap orang yang sudah meninggal dunia.
Fakhrial menyebutkan, kegiatan kali ini dititik beratkan pada proses dari setelah meninggal dengan bertahap, mulai cara memandikan dan mengkafaninya serta hal-hal lain yang seharusnya dilakukan oleh orang yang masih hidup.
Ketua Tuha Peut Desa Geudong-Geudong Bireuen, Suherman Amin mengatakan, ada empat fardhu kifayah bagi muslim yang meninggal dunia, yaitu memandikan, mengkafani, menshalatkan serta menguburkanya.
Namun sesuai dengan harapan kepala desa, kegiatan kali ini dititikberatkan pada proses dari setelah meninggal, cara memandikan dan mengkafaninya serta bentuk hal-hal lain yang seharusnya dilakukan oleh orang masih hidup bagi jenazah (seorang yang meninggal dunia).
Di sisi lain, kata Herman, sebutan panggilan akrab Suherman Amin, kegiatan memandikan jenazah lebih baik dilakukan yang muda karena fisik dan tenaga lebih kuat.
Petugas yang dianjurkan orang amanah, tidak menceritakan aib mayit, satu jenis kelamin, orang mengerti, lebih tua dan sangat utama kerabat jenazah.
“Memandikan mengarah kiblat, sekurang-kurangnya mengguyurkan air ke seluruh tubuh. Dan sebelumnya membersihkan jenazah sangat dianjurkan keluarga dekatnya sekaligus dilanjutkan mewudhukan jenazah,” jelasnya.
Fardhu Kifayah penyelenggaraan jenazah dihadiri Ketua TP PKK desa, kepala desa, aparatur desa, petuha peut bersama anggotanya dan 9 kader pesertanya yang khusus direkrut 3 orang dari tiga dusun yang ada di Desa Geudong Geudong.
“Semoga saja kegiatan seperti ini terus bergulir setiap tahunya” harap Fakhrial.
Barang siapa yang memandikan mayit, maka hendaklah dia mandi. Dan barangsiapa yang memikul jenazah, maka hendaklah dia wudhu. [HR Ahmad, Abu Dawud dan beliau menghasankannya]. Apabila janin yang mati keguguran dan telah berumur lebih dari empat bulan, maka dimandikan dan dishalatkan. (Hendra)



























Comments