BEKASI, INDONEWS | Tim Kritisi RW 12, Kelurahan Harapan Jaya mendatangi DPRD dan FKUB Kota Bekasi terkait kekisruhan di Yayasan Masjid Jami yang kian memanas. Pasalnya, masing-masing pihak saling melaporkan.
Tim kritisi menyambangi DPRD dan Kantor FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Bekasi dengan melibatkan Ketua RW 12, Ketua RT, tokoh masyarakat dan warga, Senin (28/10).
Permasalahan tersebut adalah pemilihan Ketua Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) yang menurut tim kritisi tidak sah secara aturan dan tidak melibatkan para pengurus RT/RW.
Ketua RW 12, Risman Tanjung menjelaskan, pihaknya datang ke DPRD Kota Bekasi untuk melaporkan bahwa diduga adanya anggota DPRD Kota Bekasi telah ikut campur dalam pemilihan Ketua DKM Masjid Jami Harapan Jaya.
“Lurah Harapan Jaya telah mengeluarkan SK nomor 451/1/35 KLHJ tanggal 7 Oktober tentang pemilihan DKM, setelah itu SK Lurah menamakan pemuda masjid. Kami merasa tidak dihargai atas pemilihan Ketua DKM baru. Anehnya lagi ada oknum anggota dewan dari PAN yang ikut campur yang padahal seharusnya menjembatani,” ungkap Risman.
Tokoh masyarakat dan juga Ketua RT 07, RW 12 Kelurahan Harapan Jaya, Darsaf Usman menambahkan, pengurus RW dan RT sengaja mendatangi Kantor DPRD dan FKUB Kota Bekasi atas adanya kejanggalan pada pemilihan Ketua DKM yang ditunggangi Anggota Dewan dari Partai PAN Kota Bekasi.
“Oknum anggota dewan diduga mencampuri urusan pemilihan Ketua DKM Mesjid Jami. Itu bukan tupoksinya,” ujarnya.
Ia berharap oknum anggota dewan tersebut dipecat sebagai anggota dewan bahkan bila perlu di-PAW.
“Sebelum jadi dewan ia memohon-mohon kepada warga, tapi setelah terpilih malah tidak netral dan sepihak. Tujuan tim kritisi agar oknum anggota dewan tersebut supaya diberhentikan dari keanggotaannya karena dinilai memecah agama Islam di RW 12 Kelurahan Harapan Jaya,” ujarnya.
Menurutnya, oknum anggota dewan tersebut mestinya melakukan pertemuan dulu dengan pihak-pihak yang sedang berbeda pendapat.
“Kami pernah bertemu di sebuah restoran, dia berjanji akan mempertemukan kedua belah pihak dan juga FKUB. Ternyata itu diingkari semua. Kami ini sebagai konstituennya, kami nyesel memilih dia waktu,” ujarnya.
“Kami minta kepada Ketua Dewan Kehormatan bersidang untuk yang bersangkutan dan surat ini sudah kami sampaikan serta telah diterima staf dewan kehormatan. Surat ini juga akan kami sampaikan kepada Zulkifli Hasan selaku Ketua Umum PAN, kepada Ketua DPW Provinsi Jawa Barat kemudian Ketua DPD PAN kabupaten,” tambahnya.
Dirinya juga meminta Pemerintah Kota Bekasi melalui sekda tegas dalam mengambil sikap agar permasalahannya tidak berlarut-larut.
Saat mendatangi Kantor DPRD Kota Bekasi, tim diterima oleh Staf Badan Kehormatan Dewan, Dendi. Sementara saat di kantor FKUB, tim bertemu langsung H. Hasnul sebagai Sekretariat FKUB. (Supri)





























Comments