0

BOGOR, INDONEWS | Pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan telah menegaskan bahwa pendidikan di Indonesia harus gratis tanpa pungutan apa pun.

Kebijakan ini bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menghapus segala bentuk beban biaya pendidikan dari peserta didik.

Larangan segala bentuk pungutan di sekolah juga diperkuat oleh imbauan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM). Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan apapu.

“Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah. Termasuk yang disebut sebagai infaq atau sumbangan sukarela dari komite sekolah. Pokoknya, siswa tidak boleh dibebani,” kata KDM.

Namun disayangkan, kebijakan ini diduga tidak berlaku di SMPN 01 Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Berdasarkan informasi dari sejumlah orang tua/wali murid, komite sekolah masih memungut infaq sebesar Rp65.000 per siswa dengan dalih untuk pembangunan sumur sekolah.

Beberapa orang tua wali murid yang enggan ditulis nama mengatakan, pungutan itu bukan seperti infaq pada umumnya, tapi pungutan biaya untuk pengeboran sumur.

BACA JUGA :  Bentuk Karakter Religius, SMAN Bhakti Mulya Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad

“Kemarin waktu rapat diumumkan kebutuhan biayanya sekitar Rp.25 juta dibagi 400 siswa, itu untuk kelas 1 saja. Per siswa itu kebagian Rp.62.500. Tapi karena sistem pembayarannya transfer, jadi wali murid rata-rata harus mengeluarkan Rp.65.000,” terang salah satu orangtua.

Ia mengatakan, rencana pembuatan sumur bor ini sebenarnya sudah berlangsung sejak dua tahun lalu, namun sampai saat ini belum terealisasi dan pungutan terus berjalan.

“Kami sebagai wong cilik terbebani pak. Saya kira masuk sekolah negeri itu tidak ada pungutan apa-apa, ternyata diluar prediksi, baju seragam, koko, batik sama baju olahraga saja harganya mencapai Rp.970 ribu,” tukasnya.

Sementara Ketua Komite SMPN 01 Cigombong, Erna saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya pungutan itu.

“Kan seiiklasnya, bukan Rp.65.000 bahkan yang infak ada yang Rp200.000 juga. Namanya juga sumbangan sifatnya ikhlas dan tidak memaksa,” kata Erna.

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Pendidikan