LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Sejumlah lembaga dan organisasi masyarakat yang tergabung dalam LI-BAPAN, GMBI, LP-KPK, TRC-BPAN LAI, duduk bersama melaksanakan giat musyawarah prihal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023 jenjang SMP, SMA, SMK Negeri di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, Senin (19/6/2023).
“Musyawarah ini dilakukan bertujuan untuk membahas PPDB tahun pelajaran 2023 di Kabupaten Lampung Utara yang kami duga ada kecurangan kecurangan pada tahap pelaksanaannya,” kata Sekertaris LI-BAPAN Lampung Utara, Adi Candra mewakili Kepala Badan LI-BAPAN, Kausar.
Adi mengatakan, ada dua poin yang dibahas dalam musyawarah tersebut, yakni tentang penerapan jalur zonasi atau jarak tempuh dan jalur prestasi.
Adi menduga dengan berlakunya jalur zonasi pada PPDB tahun ini bisa berpotensi menjadikan para orang tua murid menitipkan anak-anak mereka ke kartu keluarga orang-orang yang rumah mereka berdekatan dengan sekolah.
“Dikarenakan jaraknya yang hanya 350 meter saja yang diterapkan oleh pemerintah pada jalur zonasi ini, kami duga ada potensi banyaknya KK titipan. Belum lagi ditambah dengan jalur prestasi yang lagi-lagi kami duga ada manipulasi data. Untuk itu kami bermusyawarah untuk menentukan sikap dalam menanggapi dugaan yang terjadi pada PPDB ini,” terangnya.
Terkait sekelumit tentang penerapan PPDB itu, Adi mengaku telah mencoba membangun komunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Sulpakar dengan berinteraksi via WhatsApp.
“Terkait ini semua, saya sudah berusaha membangun komunikasi dengan Kadis Pendidikan Provinsi Lampung dengan mengirim pesan via WhatsAppnya. Namun sayang sampai detik ini belum ada komentar dari beliau. Maklum mungkin beliau masih sibuk sehingga tidak sempat menjawab WhatsApp saya,” jelas Adi.
Adi Candra berharap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung maupun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara berserta instansi terkait dapat merespon segala bentuk aspirasi dan keluhan masyarakat.
“Semoga ini cepat direspon oleh satker yang terkait, dan UPTD Provinsi Lampung maupun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara,” pungkasnya.
Senada dikatakan sekertaris GMBI, Imau Syah, bahwa persolan tersebut tentu menjadi sebuah kegaduhan dan seharusnya juga menjadi pusat perhatian bagi Dinas Catatan Penduduk Sipil, agar tidak mudah atau lebih mempertimbangkan kembali.
“Apa bila ada yang hendak memindahkan anaknya atau anggota keluarganya yang masih dibawah umur 18 tahun, karena hal itu bisa jadi untuk digunakan sebagai bahan permainan jalur zonasi di beberapa sekolah,” katanya.
Sementara Ketua TRC BPAN LAI Provinsi Lampung, Ahmad Hairul menilai penerapan jalur zonasi membuat banyak kecurangan yang terjadi di sekolah sekolah. Salah satunya adalah banyak orangtua yang menitipkan anak-anak mereka ke kartu keluarga orang yang jaraknya lebih dekat dengan sekolah tersebut, belum lagi pada jalan prestasi yang diduga banyak manipulasi prestasi
“Apakah kami wali murid mesti memiliki rumah yang dekat dengan sekolah untuk bisa menyekolahkan anak mereka? Belum lagi jalur prestasi, apakah dapat dipastikan murid yang diterima tersebut benar-benar berprestasi atau bisa jadi diduga menggunakan piagam penghargaan fiktif,” ungkapnya.
Untuk itu, dirinya meminta pihak Dinas Catatan Sipi Kabupaten Lampung Utara agar dapat lebih bijak dan cermat kembali bila ada yang pindah KK terlebih di musim PPDB tiba.
Ada satu penemuan dari hasil investigasi pihak LP-KPK di salah satu SMA Favorit yang ada di Lampung Utara terkait jalur zonasi, dimana sejumlah 177 siswa yang diterima memiliki titik coordinator paling jauh 325 meter. Apakah Dapat dijamin 177 siswa tersebut benar-benar berapa di lingkungan sekolah?
“Kami di sini mulai hari ini membuka pengaduan masyarakat untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut dengan menyampaikan aspirasi membuat surat kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Polres Lampung Utara untuk melaksanakan aksi damai bersama wali murid yang membutuhkan rasa keadilan,” terangnya.
Ketiga LSM tersebut juga memohon dukungan dari segenap masyarakat Lampung Utara.
“Mari kita berjuang Bersama dalam semangat di jalan restorasi keadilan di Lampung Utara, kami meminta dukungan kepada segenap masyarakat yang peduli terhadap dunia pendidikan yang bersih demi generasi mendatang,” tandasnya. (Andre)




























Comments