BOGOR, INDONEWS | Sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Bogor diduga melakukan pungutan liar (pungli) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.
Dugaan pungli tersebut semisal di sebuah SMP di Citeurup. Orangtua yang meminta tidak disebutkan namanya mengaku, pihak sekolah memungut dana kisaran Rp3-4 juta.
“Setelah kami (orangtua, red) ngobrol, ternyata banyak yang dimintai uang, sekitar 60 siswa,” ujar salah satu orangtua, saat ditemui di Citeureup, Kamis (11/7).
Menurutnya, kebanyakan orangtua yang tidak mampu membayar uang Rp3-4 juta, anaknya tidak diterima di sekolah tersebut.
“Saya enggak ada uang segitu, jadi anak saya tidak diterima,” katanya.
Hasil investigasi kemudian mendapat informasi jika pungli juga terjadi di SMPN yang ada di Tajur Halang. Menurut beberapa orangtua, banyak yang anaknya diterima sekolah melalui jalur belakang dan menyerahkan sejumlah uang.
Akibat ramainya kabar tersebut, Tim Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) mendatangi SMPN di Tajur Halang tersebut, dan menemukan fakta jika di salah satu ruangan ada beberapa guru tengah sibuk memasukkan siswa lewat jalur titipan.
“Guru tersebut membenarkan sedang memasukan siswa titipan ke data komputer. Semuanya titipan dan perintah kepalah sekolah. Untuk pengumumannya sudah keluar pada Selasa 9 Juli 2024,” kata salah satu tim AWPI.
Ketua DPC AWPI, Diana Papilaya mengaku akan melaporkan temuan tersebut ke aparat penegak hukum (APH), sebab kejadian ini kental dengan dugaan tindak korupsi dan menyalahi aturan yang telah disepakati oleh ketua panitia PPDB.
“Memang ada indikasi kerja sama antara dinas dan para kepala sekolah untuk meraup keuntungan. Atas kejadian ini saya sebagai Ketua DPC AWPI akan membuat laporan resmi ke APH,” ujarnya.
Di tempat terpisah, pengamat pendidikan, Johnner mempertanyakan peran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang seolah tidak berdaya dengan maraknya dugaan suap pada PPDB.
“Dari tahun ke tahun praktik jalur titipan selalu terjadi di Kabupaten Bogor. Ironisnya, disdik tidak pernah memberikan tindakan nyata sehingga setiap tahun praktik kotor itu terulang,” ujar Johnner.
Ia pun mendukung penuh jika ada pihak melaporkan sekolah yang ditenggarai melakukan pelanggaran pada PPDB.
“Saya juga mendorong APH atau pihak dinas untuk merespon laporan tersebut agar PPDB di Bumi Tegar Beriman kualitasnya baik. Dengan demikian, hak anak-anak yang layak masuk sekolah tidak terampas,” tandas dia. ***





























Comments