BOGOR, INDONEWS – Bicara kegaduhan penyaluran bantuan di Kabupaten Bogor, seolah tak ada habis-habisnya. Hal itu lantaran di Tegar Beriman ini masih banyak tikus-tikus menggerogoti hak rakyat kecil.
Demikian disampaikan salah seroang warga Desa Jonggol bersama salah satu warga Tenjolaya yang geram atas adanya potongan, intimidasi, penggiringan agar keluarga penerima manfaat (KPM) belanja di e-Warong tertentu.
BACA JUGA: KPM di Tenjolaya Mengeluh, Diintimidasi Belanjakan BPNT ke e-Warung
“Ibu saya kan dapat ATM Mandiri yang cair Rp. 600 ribu. Dari dana itu, yang Rp. 400 ribunya itu wajib dibelanjakan di tempat tertentu. Sedangkan sisanya Rp. 200 ribu dikasihkan,” ungkap salah satu warga yang meminta tidak ditulis namanya, Senin (28/2/2022).
Dia juga mengaku, kartu ATM miliknya dipegang ketua RT. Setelah menerima uang dari PT. Pos Indonesia, dia mengaku langsung dimintai Ketua RT sebesar Rp. 400 ribu untuk dibelanjakan di e-warung milik kepala desa.
“Jadi bantuan ini sebenarnya hak siapa. Hak saya atau hak para pejabat. Kalau hak saya, biarlah uang itu saya gunakan sebagaimana mestinya. Tapi sayang, di Kabupaten Bogor ini banyak tikus berdasi,” ujarnya, kesal.
Pantauan Media-Indonews.com di media social, Kekacauan penyaluran bantuan ini juga ramai di media sosial. Akun Facebook berinisial TH misalnya, dia memposting bahwa dari dana Rp. 600 ribu, Rp. 400 ribu dibelanjakan oleh oknum, namun harganya tak sesuai. Berikut postingannya:
Di sisi lain, DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Bogor Raya mengakui banyaknya kebobrokan pada penyaluran bantuan dari pemerintah.
“Dalam dua pekan ini, GMPK memang intensif menyikapi penyaluran bantuan di Kabupaten Bogor, khususnya di Kecamatan Tenjolaya. Banyak KPM mengeluh karena diintimidasi dan sebagainya. Ini harus kita perjuangkan bersama. Jangan niat baik pemerintah malah membuat masyarakat kesal,” ungkap Ketua DPD GMPK Bogor Raya, Jonny Sirait A.Md, di Tenjolaya, Senin (28/2/2022).
Atas banyaknya kejadian ini, dirinya berharap pemerintah mampu berdiri di antara banyak kepentingan dengan tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat.
“Dari pandangan GMPK atas progarm BPNT terbaru ini, minusnya adalah: 1) Program pemerintah untuk mengurangi perputaran uang tunai sementara tidak berlaku di program ini; 2) dapat meningkatkan potensi penularan Covid-19 melalui media uang atau kerumunan massa; 3) Filosofis sebelumnya untuk pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan usaha local. Sedangkan positifnya: agak berkurang kekisruhan supplier atau agen dan E-Warong,” ucapnya.
Terakhir, dia berharap Pemkab Bogor mengevaluasi kembali agar penyaluran bantuan ini seusai aturan dan masyarakat bisa menikmati bantuan tersebut sebagaimana mestinya.
“Dan masyarakat pun diharapkan tidak sungkan-sungkan mengadukan jika adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan, karena bantuan tersebut sepenuhnya menjadi hak masyarakat penerima dari negara,” pungkasnya. (firm)
Comments