BOGOR, INDONEWS – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mengeluarkan instruksi khusus kepada para gubernur dan bupati/wali kota untuk ikut mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako, salah satunya bantuan pangan non tunai (BPNT) periode Januari sampai Maret 2022.
Hal itu guna menindaklanjuti arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas, pada Selasa 15 Februari 2022.
Dalam rapat disebutkan, penyaluran BPNT dilaksanakan mulai Februari 2022 melalui PT Pos Indonesia dalam bentuk tunai.
Berkaitan dengan itu, Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor, Jonny Sirait, A.Md mengaku akan ikut berperan dalam mengawasi penyaluran BPNT sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) GMPK.
“Tidak dipungkiri selama ini BPNT banyak dimanfaatkan oknum. GMPK sendiri beberapa kali mengirimkan pengaduan ke kemensos bahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah pelanggaran penyaluran BPNT, khususnya di Bogor Raya (Kabupaten Bogor dan Kota Bogor). Dan atas instruksi presiden tersebut, GMPK akan kembali ikut mengawasi BPNT dan melaporkan jika ada pelanggaran,” beber Jonny, ditemui di Cibinong, Senin (21/2/2022).
APH Harus Proaktif
Mengingat pelanggaran pada penyaluran BPNT ini rawan disalahgunakan oknum, GMPK meminta aparat penegak hukum (APH) lebih pro aktif dalam menjalankan tugasnya, termasuk responsif menerima pengaduan masyarakat.
“Kiranya sejumlah pelanggaran yang terjadi di tahun sebelumnya harus dijadikan cermin bagi APH agar lebih proaktif dalam menindaklanjuti pengaduan. Tidak usah ragu karena jelas, Presiden RI telah meminta agar pelaku penyalahgunaan bansos ditindak tegas,” ujar Jonny.
Jonny mencontohkan, di Kabupaten Bogor ada perangkat desa yang menjadi agen e-warong. Pelanggaran mencolok ini ironisnya seolah dibiarkan aparat penegak hukum. Oleh sebab itu, kata bang Jon, sapaan karibnya, APH diminta melek dan menindak setiap dugaan pelanggaran.
“Perangkat desa ataupun ASN jelas dilarang bermain pada BPNT. Nah di Kabupaten Bogor ada anggota BPD menjadi agen e-warong. Pelanggaran ini tidak boleh dibiarkan. APH sebagai salah satu garda terdepan menindak setiap si pelanggar jangan hanya molor, harus melek sebab ini menyangkut perut wong cilik,” ujar dia.
Jumlah Bantuan
Sesuai surat edaran PT. Pos Indonesia, pria berdarah Batak itu menerangkan bahwa jumlah penerima BPNT yang akan disalurkan secara nasional sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan diberikan sebesar Rp.200 ribu per bulan dibayarkan tiap 3 bulan, masing-masing Rp.600 ribu selama 1 tahun.
“Pembayarannya mulai dilakukan tanggal 20 Februari 2022. Pembayaran dilakukan selama 14 hari. Adapun mekanisme pembayaran dilakukan dengan 4 pola, yaitu komunitas, Kantor Pos, diantar ke tempat penerima, dan melalui e-Warong Himbara,” jelasnya.
Bang Jon menambahkan, proses pembayaran juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, dan tidak boleh ada kerumunan dalam jumlah banyak dan lama.
“Untuk menyukseskan penyaluran BNPT ini, GMPK berkomitmen akan melawan dan melaporkan setiap pelanggar. GMPK juga akan melayangkan surat pengaduan tersebut ke kemensos dan APH, bahkan jika fatal akan mengadukannya ke presiden,” tandasnya. (bon)
[…] BACA JUGA: BPNT Tahun 2022 Menyasar 18,8 Juta KPM, GMPK Bogor Raya Akan Laporkan Pelanggar ke Presid… […]