BOGOR, INDONEWS | Aktivitas galian C diduga ilegal di jalan raya Menteng, Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamamur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dikeluhkan pengguna jalan.
Pasalnya, aktivitas galian yang baru dua hari berjalan tersebut menimbulkan kekwatiran pada pengguna jalan yang melintasi jalan alternatif Jonggol-Sukamamur.
SH, salah satu pengguna jalan yang setiap hari melintasi jalan mengungkapkan keluhannya terkait galian tersebut.
“Saya khawatir dengan banyaknya truk lalu lalang yang mengangkut hasil galian. Ini kan jalur ramai, saya berharap segera ada tindakan tegas dari Satpol PP maupun aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Desa Sukadamai, Apud Saripudin mengatakan, tidak ada yang memberitahu ke desa soal galian tersebut, atau tidak berizin.
“Tapi tadi ge ditutup ku Satpol PP (Tapi tadi juga ditutup oleh Satpol PP)” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Sukamakmur saat dihubungi melalui pesan WhatsApp terkait adanya aktivitas galian tersebut, tidak menjawab. (jaya)
Comments