0

Saat Darurat Sampah Membuka Tabir Penghargaan yang Dipertanyakan

BOGOR, INDONEWS – ‎Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bogor membuka kembali perdebatan lama, apakah persoalan sampah kota ini benar-benar dikelola, atau sekadar ditutup oleh narasi keberhasilan.

‎Proyek yang masuk dalam skema strategis nasional itu diproyeksikan sebagai solusi. Namun di lapangan, reaksi publik justru berlawanan. Minimnya sosialisasi, terbatasnya akses informasi, hingga kekhawatiran atas dampak lingkungan memunculkan satu kesan, kebijakan berjalan lebih cepat daripada kesiapan publik.

‎Ketua Pemuda LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), Iqbal Af Aghany, melihat situasi ini sebagai indikator yang lebih dalam.

“Masuknya Bogor dalam proyek PSEL bukan sekadar pembangunan. Ini sinyal bahwa pengelolaan sampah dari sumber tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

‎Sorotan kemudian mengarah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, yang selama ini menjadi penanggung jawab utama pengelolaan sampah. Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Bogor kerap dikaitkan dengan capaian penghargaan lingkungan, termasuk Adipura.

‎Namun, temuan di lapangan menunjukkan gambaran yang berbeda. ‎Sejumlah fasilitas TPS 3R yang seharusnya menjadi instrumen utama pengurangan sampah dari sumber tidak berfungsi optimal.

BACA JUGA :  Rencana Penertiban Flyover Cileungsi, Pasar Tohaga Siap Tampung Pedagang

Sebagian besar berada dalam kondisi terbengkalai. Misal Di wilayah Kayu Manis,TPS 3R bahkan dilaporkan tidak efektif lebih kepada menimbun sampah dari pada memilah yang tidak maksimal.

‎Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar, sejauh mana capaian penghargaan tersebut mencerminkan realitas pengelolaan sampah yang sesungguhnya?

“Ada ketidaksinkronan antara penilaian dan kondisi faktual. Jika fasilitas dasar tidak berjalan, maka indikator keberhasilan patut diuji kembali,” kata Iqbal.

‎Penghargaan seperti Adipura selama ini menggunakan indikator tertentu yang berbasis titik pantau dan penilaian periodik. Namun, pendekatan tersebut dinilai belum sepenuhnya merepresentasikan kinerja sistemik, terutama dalam aspek pengurangan sampah dari hulu.

Kritik pun mengarah pada potensi bias penilaian, ketika capaian administratif lebih menonjol dibandingkan kondisi operasional di lapangan.

‎Di tengah kondisi itu, PSEL hadir sebagai solusi berbasis teknologi. Sistem ini mengandalkan pembakaran untuk mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi. Namun pendekatan ini tidak lepas dari kritik.

‎Selain membutuhkan investasi besar dan berpotensi membebani keuangan daerah melalui skema jangka panjang, PSEL juga tidak secara langsung menyasar akar persoalan produksi sampah dari sumber.

BACA JUGA :  PT. Trussindo Belum Bayar Gaji Karyawan Selama Tiga Bulan

Padahal, kerangka hukum nasional telah menegaskan arah kebijakan yang berbeda. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengamanatkan bahwa pengurangan sampah harus menjadi prioritas utama, melalui pembatasan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali.

Target nasional bahkan menekankan pengurangan sebesar 30 persen dari sumber, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017.

‎Instrumen kuncinya adalah TPS 3R.

‎Namun di Kota Bogor, instrumen tersebut justru menunjukkan pelemahan. Di tengah masyarakat yang memiliki tradisi gotong royong kuat, pendekatan berbasis komunitas seperti TPS 3R seharusnya menjadi fondasi utama, bukan pelengkap.

Ketika sistem ini tidak diperkuat, sementara proyek besar dipercepat, arah kebijakan menjadi dipertanyakan.

“Jangan sampai solusi yang mahal justru hadir untuk menutup masalah yang sederhana tapi diabaikan,” ujar Ketua Pemuda LIRA Iqbal Al afghany. ***

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor