0

LAMPURA, INDONEWS – Dalam rangka mempercepat proses peningkatan mutu di sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara melakukan pembinaan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K guru, di Kecamatan Abung Timur dan Abung Surakarta. Kegiatan dipusatkan di gedung serbaguna Anugrah Gemilang desa Tatakarya.

“Jadi hari ini kita dari dinas mengumpulkan kepala sekolah dan guru-guru P3K di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara yakni Kecamatan Abung Surakarta dan Kecamatan Abung Timur untuk dilakukan pembinaan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. H. Mat Soleh., M.Pd, Selasa (6/9/2022).

Ia menyebutkan, pembinaan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan serta mekanisme dalam menjalankan tugasnya. Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di wilayah tersebut antusias mengikuti dan menyimak arahan dan pembinaan dari kepala dinas.

“Dengan adanya pembinaan ini diharapkan kinerja mereka akan lebih meningkat, koordinasi dan sinkronisasi dengan sekolah akan lebih baik,” ucap Mat Soleh.

Mat Soleh juga menerangkan bahwa pada hari ini pihaknya telah menyampaikan informasi kepada seluruh kepala sekolah dan guru-guru P3K yang hadir tentang program bupati dan wakil bupati Lampung Utara  tentang sekolah berseri dan berkreasi.

BACA JUGA :  Semarak O2SN Jenjang UPTD SD Se-Kecamatan Peudada

“Dengan adanya program tersebut mudah-mudahan kedepannya sekolah-sekolah yang yang ada di kabupaten Lampung Utara ini berseri, indah dan rapih,” terangnya.

Sementara itu untuk pembinaan karakter terhadap peserta anak didik dilakukan 15 menit sebelum pembelajaran dimulai.

“Jadi pelaksanaan pembelajaran sekarang dimulai pada pukul 07.15 menit digunakan para tenaga pendidik untuk melakukan pembinaan karakter terhadap peserta didik,” ungkapnya.

Mat Soleh juga menuturkan bahwa kemajuan pendidikan di kabupaten Lampung Utara saat ini sudah menuju tahap yang lebih baik di bidang mutu karakter dan profesionalisme guru.

“Berdasarkan pengamatan dari beberapa teman pengawas saat ini sudah menunjukkan itikad baik  dibidang peningkatan mutu, peningkatan profesionalisme guru serta peningkatan pendidikan berkarakter,” tuturnya.

Lebih lanjut Mat Soleh menjelaskan bahwa pengangkatan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berdasarkan kriteria sehingga guru P3K sama seperti Aparatur Sipil Negara.

“Dasar hukumnya adalah Perpres nomor 94 bahwa  P3K diangkat berdasarkan kriteria, mereka sama saja dengan ASN, cuma mereka lebih ditekankan pada perjanjian kerja. Jadi mereka dinilai dari kinerjanya,” jelasnya.

BACA JUGA :  15 Tahun Menanti Perbaikan, Ruang Belajar SDN 4 Peudada Bertahan di Tengah Keterbatasan

Dirinya juga menuturkan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bisa menjabat sebagai kepala sekolah berdasarkan Permendikbud nomor 40 yakni apa bila disekolah tersebut tidak ada ASN.

“Jika disekolah tersebut sudah tidak ada ASN lagi, atau ASN nya ada tapi tidak mau menjabat kepala sekolah, maka guru P3K itu tadi bisa menjabat kepala sekolah,” pungkasnya.

Sementara Sahroji. S.Pd., Korwil Abung Surakarta merasa bangga atas kunjungan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung di Kecamatan Abung Surakarta.

“Tentunya kehadiran seorang kepala Dinas itu selalu kita nantikan makanya hari kami sangat bangga bisa dibina langsung oleh beliau. Ini merupakan motivasi kami sebagai kepala sekolah dalam menjalankan tugas kami,” ucap Sahroji.

Sahroji juga menyampaikan bahwa dirinya mewakili kepala sekolah yang lain akan berusaha menerapkan segala bentuk arahan dan binaan yang disampaikan oleh kepala dinas dalam mewujudkan sekolah yang berseri dan berkreasi secara bertahap di Abung Surakarta dan Abung Timur. (Andre)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Pendidikan