LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Guna meningkatkan budaya tertib berlalu lintas pada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara (Lampura), Polda Lampung, menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas sejak beberapa hari lalu dan akan berakhir tanggal 20 Februari mendatang.
Beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran operasi diantaranya para pengguna jalan yang tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara Iptu Jhoni Charter menyampaikan bahwa ada tiga aspek yang dikedepankan dalam penindakan dari operasi kali ini, yakni tindakan preventif, edukatif dan persuasif.
Kasat juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, lengkapi diri dengan memilik SIM sesuai peruntukan dan kelengkapan kendaraan.
“Dengan begitu, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas akan dapat kita wujudkan,” katanya, Minggu (12/2/2023).
Iptu Jhoni berharap operasi ini dapat terlaksana sesuai yang direncanakan, sehingga hal-hal yang menjadi tujuan operasi untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas atau jumlah fatalitas korban laka dan kemudian meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas tercapai. (Andre)





























Comments