0

SUMEDANG, INDONEWS.COM || Kondisi jalan di Cacaban Ungkal, Desa Cacaban, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, dilaporkan sangat memprihatinkan. Kondisi itu selain curah hujan tinggi juga kualitas jalan yang sudah lama belum mendapatkan perbaikan.

Auf Suryadi, Sekretaris Desa (Sekdes) Cacaban, menyampaikan kondisi terkini jalan tersebut melalui pesan singkat kepada anggota DPRD Sumedang dari Fraksi Golkar Dapil 3.

Assalamualaikum… Bu dewan hapunten abdi Auf Suryadi Sekdes Cacaban Conggeang. Nyuhunkeun rojonganna ka pihak terkait perkawis kondisi terbaru jalan cacaban ungkal… Sangat menghawatirkan… Hatur nuhun…,” tulis Auf dalam pesannya.

Bunda Bilqis saat diwawancara usai menghadiri sidang Paripurna.

Menurut Auf, kondisi jalan yang memprihatinkan ini disebabkan oleh tanah yang tidak stabil dan curah hujan tinggi yang terjadi pada hari Jumat 28 Februari dan Sabtu 1 Maret. Hal ini mengakibatkan jalan tersebut rawan longsor dan membahayakan pengguna jalan.

“Kondisinya jalan setengah aspal dan coran itu hampir amblas, dan sudah mengalami keretakan dibagian tengah. Dikhawatirkan akan semakin parah sehingga membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.

Auf Suryadi berharap pihak terkait dapat segera memberikan perhatian dan bantuan untuk mengatasi masalah ini. Kondisi jalan yang buruk dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

BACA JUGA :  Dukung Bayu-Musa, Borsa Akan Kerahkan Seribu Massa Pada Deklarasi

“Kami telah melaporkan kondisi ini kepada pihak-pihak terkait dan berharap agar segera ada tindakan perbaikan. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat melintasi jalan tersebut, terutama saat hujan deras,” katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Sumedang dari Fraksi Partai Golkar Dapil 3, Hj. Yuslita Sumartini, yang kerap disapa Bunda Bilqis mengatakan sudah menerima laporan dari warga Cacaban yang diwakili Sekdes Cacaban. Dalam waktu dekat pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak terkait dan segera mengusulkan ke Pemda Sumedang untuk dilakukan perbaikan.

“Kita akan pantau ke lapangan, dan kita akan gandeng pihak terkait seperti PUPR atau Bina Marga untuk segera mengambil langkah. Jika jalan itu jalan desa maka kewenangan ada di Desa, namun jika jalan kabupaten maka kewenangan ada di Pemda Sumedang,” tandasnya.

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Politik