LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Wansori resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara untuk sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Romli.
Pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) ketua DPRD tersebut berlangsung di gedung DPRD setempat, Senin (1/8/2022).
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Romli, S. Kom bersama Wakil Ketua I Madri Daud, SE.,MH Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat, dan Wakil Ketua III Joni Saputra beserta anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Dalam sambutannya, Romli mengucapkan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada seluruh undangan yang hadir selama menjabat sebagai Ketua DPRD Lampura banyak melakukan kesalahan dan kekhilafan, serta belum sanggup menyampaikan aspirasi masyarakat Lampung Utara.
“Semoga dengan adanya PAW ini, kedepan bisa terus mengawal dan menyampaikan aspirasi masyarakat demi kemajuan Lampung Utara,” katanya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Edwin Ardian, S.H.,M.H, dan dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang secara simbolis antara Romli, S. Kom dan Wansori, SH.
Wansori dalam sambutannya menyampaikan akan terus melanjutkan apa yang diperjuangkan oleh Romli, dalam menyampaikan aspirasi masyarakat Lampung Utara.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungn, baik moril maupun materi hingga sampai pada puncaknya hari ini,” ungkapnya.
Hadir juga dalam acara tersebut, Gubernur Lampung diwakili Asisten I, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE.,MM wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra SH beserta jajaran, seluruh perwakilan Forkopimda Lampung Utara. (Andre)





























Comments