Berbagai Program Dirancang untuk Kemudahan Masyarakat
BANDUNG,– Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Bandung terus melakukan pembenahan terintegritas, baik di internal kanim maupun pada sarana dan prasarana.
Terbaru ini, mulai Senin 22 Juni 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung di Jalan Surapati Nomor 82 ditutup sementara, dalam rangka revitalisasi gedung utama kantor.
“Seluruh layanan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung sudah dipindah ke Gedung Bina Citra Lantai 3, Jalan Soekarno Hatta Nomor 162. Kami akan terus berbenah dalam rangka meningkatkan kualiatas pelayanan kepada masyarakat,” kata Kepala Kanim Bandung, Moh. Novyandri melalui Kasub Doklan, Zulfikar, Senin.
Kini, imbuhnya, pelayanan teresbut dilakukan di Gedung Bina Citra Lantai 3.
Pihaknya menyebutkan, salah satu pelayanan prima terhadap masyarakat dilakukan Kantor Imigrasi Bandung melalui layanan jemput bola dengan lokasi yang mudah dijangkau.
“Lokasi utamanya berada di Gedung Binacitra Lantai 3, Jalan Soekarno Hatta No. 162. Layanan juga tersedia di MPP Kota Bandung, MPP Kabupaten Bandung Barat, dan ULP Miko Mall. Semua ini kami lakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tegasnya.
Program kemudahan
Selain itu, masih kata Zulfikar, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung membuktikan komitmen pelayanan prima dengan menyediakan berbagai program layanan paspor inovatif yang dirancang untuk mempermudah masyarakat.
“Kami telah merancang program M-Paspor (Reguler), yakni pengajuan paspor reguler yang mewajibkan pemohon mendaftar antrean, mengisi data, dan memilih jadwal foto/wawancara secara mandiri melalui Aplikasi M-Paspor,” jelasnya.
Selain itu, ada juga program Maung Lembur atau Layanan Akhir Pekan, yaitu layanan permohonan paspor baru dan penggantian habis masa berlaku khusus di hari libur (Sabtu).
“Selanjutnya ada Eazy Passport atau Jemput Bola Kolektif, yakni layanan pembuatan paspor kolektif di lokasi pemohon (kantor, instansi, perumahan, atau komunitas) tanpa harus datang ke kantor imigrasi,” katanya.
Program ini membutuhkan minimal 30 pemohon dalam satu waktu. Pengajuan surat permohonan dapat dikirim secara daring melalui aplikasi kesekretariatan Maung Pintar di situs resmi imigrasi.
“Kemudian kami memiliki program Percepatan Paspor (Satu Hari Jadi). Program ini berupa layanan kilat bagi pemohon yang membutuhkan paspor selesai pada hari yang sama. Kuota harian dibuka melalui aplikasi M-Paspor setiap hari kerja (Senin–Jumat) pukul 13.30 WIB dengan kapasitas terbatas hanya 15 orang per hari,” jelasnya.
Dengan berbagai rancangan program tersebut, Kanim Bandung terus memegang teguh komitmen, integritas dan profesionalisme sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (bnh)





























Comments