DEPOK, INDONEWS — Presiden Prabowo Subianto secara langsung menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan.
Dana tersebut berasal dari perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya. Acara berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam memberantas korupsi.
Ia menilai langkah ini sebagai bagian penting dari upaya memperkuat integritas serta menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang telah berjuang keras memerangi korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menjelaskan bahwa perkara ini melibatkan beberapa korporasi besar, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.
Ia mengungkapkan total kerugian perekonomian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp17 triliun, dengan Rp13,25 triliun di antaranya telah berhasil dipulihkan.
“Penuntutan telah dilakukan terhadap tiga grup korporasi besar, dan hari ini kami menyerahkan Rp13,255 triliun dari total kerugian negara sebesar Rp17 triliun,” ungkap Jaksa Agung.
Burhanuddin menambahkan, masih terdapat sekitar Rp4,4 triliun yang akan dibayarkan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan.
Ia menegaskan bahwa langkah Kejaksaan Agung ini merupakan bagian dari komitmen untuk memulihkan keuangan negara dan menjaga keadilan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat.
“Pemulihan kerugian negara ini adalah wujud nyata upaya Kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi demi kemakmuran masyarakat,” tegasnya.
Penyerahan dana pengganti ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memulihkan keuangan negara dari praktik korupsi.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. (gt)





























Comments