Tekankan Pentingnya Kompetensi Jurnalis
DEPOK, INDONEWS — Perkembangan teknologi digital dan pesatnya penggunaan media sosial telah membawa perubahan besar dalam dunia informasi.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan pers, khususnya media siber, yang harus mampu beradaptasi agar tetap eksis dan berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat.
Perubahan pola konsumsi informasi masyarakat membuat media konvensional, baik cetak, radio, televisi maupun media daring, kini harus berbagi ruang dengan berbagai platform digital yang semakin dominan.
Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok mengadakan diskusi bertajuk “Kompetensi Wartawan: Media Siber Versus Medsos, Siapa Menang?” di Sekretariat PWI Kota Depok, Jalan Melati Raya Nomor 3, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang diikuti sekitar 30 anggota PWI Kota Depok itu menghadirkan Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat, Aat Surya Safaat, serta Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah. Diskusi dipandu oleh Ridwan Ewako.
Dalam pemaparannya, Aat Surya Safaat menekankan bahwa kemampuan media dan wartawan untuk bertahan menghadapi perubahan sangat bergantung pada kesiapan mereka beradaptasi serta membangun soliditas di kalangan insan pers.
Menurutnya, era digital telah membuka akses informasi yang sangat luas sehingga masyarakat kini dapat dengan mudah membuat situs berita maupun menyebarkan informasi melalui media sosial.
Fenomena tersebut memunculkan tantangan baru bagi profesi wartawan yang dituntut memiliki kompetensi dan standar kerja jurnalistik yang jelas.
Aat menjelaskan bahwa keberadaan Uji Kompetensi Wartawan menjadi semakin penting untuk membedakan kerja jurnalistik profesional dengan aktivitas penyebaran informasi di media sosial.
Ia menilai kompetensi menjadi modal utama bagi wartawan dalam menghadapi dominasi platform digital saat ini.
Meski demikian, Aat menegaskan bahwa media sosial tidak perlu dipandang sebagai lawan. Sebaliknya, media dapat memanfaatkannya sebagai sarana memperkuat citra dan memperluas jangkauan publikasi.
Ia juga mengingatkan bahwa produk jurnalistik memiliki mekanisme penyelesaian sengketa yang berbeda dengan konten media sosial. Pers memiliki jalur penyelesaian melalui Dewan Pers, sedangkan persoalan yang timbul dari unggahan media sosial dapat masuk ke ranah hukum umum apabila ada pihak yang merasa dirugikan.
Sementara itu, Rusdy Nurdiansyah menyoroti masih adanya perlakuan yang dinilainya kurang berpihak kepada insan pers dan organisasi wartawan resmi.
Menurutnya, meski peran media sering diakui penting dalam mendukung pembangunan daerah, masih terdapat kebijakan yang dianggap mengurangi ruang dan dukungan terhadap media massa.
Rusdy juga menyoroti kecenderungan sebagian pihak yang lebih mengandalkan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi pemerintah sehingga alokasi dukungan kepada media pers berkurang.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, Rusdy mengajak seluruh wartawan untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui karya jurnalistik yang berkualitas, akurat, dan bertanggung jawab.
“Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama pers. Karena itu, wartawan harus terus menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas agar tetap menjadi sumber informasi yang dipercaya publik,” tegasnya. (Gustini)





























Comments