BOGOR, INDONEWS — Akibat adanya indikasi kecurangan, KPU Kabupaten Bogor melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09, Desa Tugu Selatan, Cisarua, Selasa (3/12).
Kaitan itu, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, S. Hut mengatakan, meski dilakukan PSU dan penghitungan suara, pihaknya akan mengecek kembali kotak suara tersebut.
“Pada pleno Kecamatan Cisarua nanti malam jam 19.30 WIB, kita akan coba cek itu kotak suara di TPS 09 apakah isi yang sesungguhnya,” katanya, Selasa.
Di lain sisi, tim pemenangan pasangan Calon Bupati Bogor nomor urut 02, Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman menyayangkan sikap Bawaslu karena sejauh ini pelaku kecurangan tidak diberikan sanksi atau tindakan.
“Demokrasi Kabupaten Bogor benar-benar mati. Pelaku kecurangan pada Pilbup Bogor tahun ini tidak disanksi. Kejadian ini menguatkan dugaan kami jika kecurangan di Pilbup Bogor sangat terstruktur,” ungkap tim pemenangan 02, Jonny Sirait, di Cisarua, Selasa.
Jonny membeberkan, sebagaimana dalam sebuah video, jelas oknum tersebut mengakui kesalahannya, yaitu ada surat undangan warga namun dibawa petugas KPPS dan disampaikan kepada Ketua KPPS. Kemudian undangan tersebut disahkan serta dicoblos oleh si petugas kepada paslon nomor urut 2.
Namun, tambah Jonny, laporan yang dilengkapi dengan bukti-bukti itu pun nyatanya dihentikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor.
“Pelakunya sudah mengakui kesalahan, laporan sudah kita buat berikut bukti dan saksi-saksi, tetapi Bawaslu Kabupaten Bogor menghentikan laporan tersebut sesuai nomor 005/Reg/LP/PB/Kab/13.13/XI/2024 dengan menyebut tidak cukup bukti. Ini lebih mengerikan,” ujar Jonny.
Pria berdarah Batak itu mengatakan, dengan keputusan itu, Bawaslu sudah bukan lagi sebagai lembaga yang bisa menyelamatkan demokrasi Kabupaten Bogor.
“Jadi kalau mengandalkan aparat penegak seperti Bawaslu, sepertinya sudah tidak bisa. Kita enggak tahu apakah Bawaslu dalam tanda kutip masuk angin atau bagaimana. Yang jelas dengan mudahnya menghentikan kasus ini,” ujar dia.
“Ibaratnya begini, pencuri sudah mengaku telah mencuri ayam. Kemudian ayam curiannya juga ada, saksinya ada. Tapi menurut Bawaslu itu tidak cukup, kan aneh. Ya mungkin karena sama-sama pencuri. Hahaha,” tambah Jonny, seraya tertawa.
Jonny juga menjelaskan, jika sebelumnya di TPS 09 pasangan Bayu-Musa tidak meraih satu suara alias nol akibat kecurangan oknum penyelenggara pemilu. Namun setelah Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan penghitungan suara sementara, pasangan Bayu-Musa meraih sebanyak 38 suara.
“Artinya jelas pada pemungutan suara sebelumnya ada campur tangan kecurangan oknum. Tapi kita sayangkan justru pelaku pelanggaran tidak ditindak tegas. Ini bukti Demokrasi Kabupaten Bogor mati,” katanya.
Jonny mengungkapkan, dugaan kecurangan ini tidak hanya terjadi di TPS 09, namun di TPS lainnya suara Bayu-Musa nol akibat kecurangan tersebut. Tetapi, yang dilakukan PSU di TPS 09 Desa Tugu Selatan.
“Sedikit demi sedikit kecurangan mulai terungkap. Bahwa dugaan kami kecurangan pada Pilbup Bogor itu dilakukan secara masif dan terstruktur benar adanya, dilakukan dari hulu sampai hilir,” ujarnya.
Demi menyelamatkan matinya demokrasi di Kabupaten Bogor, Jonny dan timnya akan terus memperjuangkan dan menegakkan kebenaran serta keadilan.
“Janganlah karena haus akan kekuasaan, lantas demokrasi dan rakyat Kabupaten Bogor jadi korban. Kecurangan ini baru di satu kecamatan, belum lagi di kecamatan lain. Sungguh ngeri sekali,” katanya.
Kendati demikian, Jonny menerima jika calon bupati dan wakil bupati jagoannya harus kalah. Namun menurutnya, yang terpenting demokrasi di Kabupaten Bogor tidak benar-benar mati.
“Kami bangga walau kalah. Kami kalah terhormat daripada menang dengan hasil cacat. Saat ini saya hanya berharap Demokrasi di Kabupaten Bogor selamat, dan pemimpin kita bukan pengkhianat rakyat,” ucapnya.
“Saya tegaskan, apa yang kita perjuangkan ini bukan permasalahan kalah atau menang, tapi ini jadi pelajaran berharga untuk semua agar demokrasi benar-benar tidak mati di Kabupaten Bogor,” pungkasnya. ***
Comments