0

BOGOR, INDONEWS | Munculnya berbagai kasus terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri khususnya di Kamboja, Myanmar dan Thailand, Pemerintah atau Menteri P2MI (Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), Abdul Karding diminta segera melakukan langkah konkret untuk menyelamatkan para pekerja WNI.

Hal tersebut disampaikan Aktivis, Pemerhati Sosial dan Pembangunan Kabupaten Bogor, Johnner Simanjuntak, di Kabupaten Bogor, Senin (7/4).

“Sebagaimana pernah dikatakan Menteri beberapa waktu lalu bahwa pengiriman tenaga kerja Indonesia khususnya ke Myanmar, Kamboja dan Thailand sangat dilarang. Hal ini ditegaskan oleh Abdul Karding karena Pemerintah Indonesia belum memiliki perjanjian tentang ketenaga kerjaan dengan ketiga negara tersebut,” kata Johnner.

Tetapi, sambungnya, realitasnya saat ini sudah terlanjur terjadi secara ilegal dan akhirnya menimbulkan berbagai bentuk tidak manusiawi bahkan eksploitatif dari negara penerima pekerja migran.

“Dikatakan Menteri bahwa larangan tersebut untuk diketahui atau dipahami semua pihak. Sebab pekerja yang dikirim ke sana berpotensi dijadikan sebagai operator judi online (judol) serta bisa juga terjadi kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang),” katanya.

BACA JUGA :  SMAN 1 Gunung Putri Digeruduk Massa, KCD Bungkam, Akitivis Ancam Lapor Ke Ombudsman

Terkait ini semua, masih kata Johnner, masyarakat mempertanyakan keseriusan Menter dalam penanganannya secara cepat dan serius.

Johnner Simanjuntak kembali menyoroti sekaligus mempertanyakan tindakan nyata dari Menteri P2MI Abdul Karding. Menurut Johnner, ada beberapa masyarakat di Sumatera Utara yang mengeluh bahkan kecewa terhadap pemerintah yang dinilai tidak pernah serius melindungi pekerja migran sebagaimana dialami anggota keluarga mereka.

“Terkesan ada pembiaran selama ini. Kami menerima beberapa kasus di mana beberapa orang TKI migran yang saat ini berada di Kamboja tidak jelas keberadaannya, artinya sulit mendapatkan informasi,” sebut Johnn.

Kalau pun pernah berkomunikasi, sambung dia, biasanya para pekerja tersebut secara sembunyi dan kebetulan bisa megang telepon seluler.

“Para pekerja tersebut mengeluh. Tidak sedikit dari mereka yang disiksa, dianiaya, disekap bahkan tidak diberikan gaji hingga tiga bulan. Padahal mereka masih punya tanggungan berupa anak kecil di tanah air yang dititip kepada orangtua,” paparnya.

Johnner menyebutkan bahwa pemerintah harus segera bertindak agar masyarakat betul-betul percaya kepada pemerintahan saat ini.

BACA JUGA :  Menipu, Oknum Ketua RW Diduga Jual Tanah Bodong

Soal ketenagakerjaan ini, menurut John, sudah pernah ditulis di Media-Indonews.com dengan judul “Problematika Ketenagakerjaan, Penanganannya lain dibibir lain di hati”.

Menurutnya, banyaknya masyarakat yang tergiur untuk bekerja di luar negeri akibat dari kurangnya lowongan pekerjaan yang tersedia di tanah air. Alasan  inilah yang menjadi kesempatan bagi para mafia dan agen atau penyalur ilegal melakukan perekrutan dengan iming-iming gaji besar, padahal semua kebohongan dan penipuan.

Untuk itu, Johnner juga berharap dan yakin bahwa pemerintahan saat ini yang dipimpin Presiden Prabowo memiliki komitmen terhadap permasalahan TKI migran di luar negeri.

“Apakah para TKI itu berangkat secara legal dan ilegal, semua harus mendapatkan perlindungan sama. Mereka tidak dapat dipisahkan dari sisi pembinaan, pengawasan, perlindungan juga dari sisi pembelaan hukum. Kita sudah punya UU Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” tandas Johnner. ***

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor