BANDAR LAMPUNG, INDONEWS – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H., mengeluarkan pernyataan tegas terkait integritas pengelolaan sekolah.
Ia meminta seluruh jajaran kepala sekolah untuk tidak main-main dalam mengelola anggaran dan selalu berpegang teguh pada aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Thomas sebagai tindak lanjut atas kegiatan Penyuluhan Mitigasi Risiko Hukum yang diikuti oleh 180 Kepala SMA se-Lampung Utara Raya.
Kegiatan strategis tersebut dilaksanakan di SMAN 3 Kotabumi pada Selasa (28/4/2026), bekerja sama dengan pakar hukum dari Advokat Bela Rakyat.
Dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (1/5/2026), Thomas Amirico menekankan bahwa transparansi adalah kunci utama dalam menghindari jeratan hukum di lingkungan pendidikan.
“Pada intinya, bekerjalah dengan tulus dan sesuai aturan. Saya minta seluruh satuan pendidikan tertib dalam mengelola keuangan, pastikan semuanya sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dan peraturan yang berlaku,” tegas Thomas, melalui pesan konfirmasi resminya.
Selain soal kedisiplinan administratif, Kadisdikbud juga mendorong para kepala sekolah untuk membangun komunikasi yang harmonis dengan berbagai elemen masyarakat.
Menurutnya, sekolah tidak boleh eksklusif dan harus siap menerima masukan dari berbagai pihak.
“Bermitralah dengan siapa pun secara baik. Keterbukaan informasi dan kerja sama yang sehat akan menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih maju di Lampung,” tambahnya.
Penyuluhan hukum di Lampung Utara ini sendiri dirancang untuk membekali para kepala sekolah dengan pemahaman manajemen risiko, mulai dari aspek administrasi hingga perlindungan hukum tenaga pendidik.
Dengan arahan tegas dari Kadisdikbud, diharapkan kualitas tata kelola sekolah di Provinsi Lampung semakin akuntabel dan profesional. (Red)





























Comments