BOGOR, INDONEWS – Adanya dugaan pelanggaran dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023-2024 di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Gunung Putri, memicu puluhan anggota ormas dan Karang Taruna Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor menggeruduk.
Hal ini juga disoroti lembaga kontrol sosial, yaitu LSM Penjara DPC Kabupaten Bogor, yang mana hal ini menurutnya Kadisdik Provinsi Jawa Barat harus segera turun untuk membenahi, dan KCD Kabupaten Bogor selaku yang ditugaskan untuk pengawasan dan pembinaan lebih propaktif.
“Seharusnya Kadisdik Provinsi Jawa Barat turun membenahi masalah ini, dan KCD mestinya ketika ada laporan dari masyarakat ditindaklanjuti, bukan seolah tutup mata,” ujar Ketua DPC LSM Penjara dan juga Aktivis Sosial, Romi Sikumbang Selasa (18/7/2023), kepada wartawan.
Pihaknya juga mengaku sudah sering mendapatkan aduan masyarakat terkait kecurangan PPDB dan juga terkait maraknya pungutan sekolah, khususnya tingkat SMA dan sudah dilaporkan tapi Kadisdik Provinsi maupun KCD, namun tidak merespon.
“Kami sering dapat aduan dan informasi dari masyarakat tentang carut marutnya proses PPDB, juga pungutan yang diduga tak sesuai aturan. Salah satu contohnya yang terjadi kemarin SMAN 1 Gunung Putri sampai digeruduk ormas dan karang taruna, tapi Kadisdik Provinsi Jawa Barat dan KCD Kabupaten Bogor tak bergeming,” bebernya.
Pihaknya meminta dengan tegas bahwa carut marut ini harus segera diselesaikan oleh KCD sesuai tupoksinya, sebagai pembinaan dan pengawasan untuk SMA/SMK.
“Jika hal ini tak dilakukan, kami berencana akan melaporkan hal ini kepada Ombudsman pusat. Kadisdik Provinsi Jawa Barat dan KCD Kabupaten Bogor harus bisa membenahi masalah ini,” tegasnya.
Sementara Anwar, pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah 1 Kabupaten Bogor saat dikonfirmasi wartawan belum bersedia menjawab. (Firm)




























Comments