LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Lampung Kombes Pol. M. Syahran S.I.K., M.H. mengunjungi Mapolres Lampung Utara, Sabtu (29/1/2022).
Kedatangan Syahran didampingi beberapa kasubditnya, disambut lansung Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K bersama para pejabat utama.
Kunjungan ini adalah untuk melaksanakan mitigasi dan pencegahan dalam rangka menekan dan meminimalisir dari pada pelanggaran kode etik ataupun disiplin anggota polri khususnya di Polres Lampung Utara, kegiatan yang bersifat preemtif maupun prefentif dengan harapan tahun 2022 pelanggaran anggota bisa ditekan.
“Harapan masyarakat cukup besar kepada institusi polri, jadi kami berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, memberikan perlindungan dan pengayoman,” ungkap Kombes Pol. Syahran
“Diharapkan kegiatan yang dilaksanakan ini dapat memberikan spirit baru bagi anggota untuk bisa bekerja dengan lebih baik lagi sesuai SOP / mekanisme yang ada, serta penuh rasa tanggung jawab,” tambah Syahran.
“Kita beri mereka semacam wejangan pembinaan tapi sekaligus mengingatkan kepada anggota supaya tidak melakukan pelanggaran baik penyahgunaan terhadap kewenangan, narkoba, penyalahgunaan senjata api termasuk sikap arogansi.”
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran apalagi sampai merusak nama institusi Polri, tentu akan diberikan sanksi berat hingga pemecatan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Hadir peserta yang mengikuti arahan tersebut, para pejabat utama (PJU) Polres, seluruh perwira staf, para kapolsek dan kanit jajaran. (Andre)
Comments