0

BOGOR, INDONEWS – Anggota Komisi VI DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengintensifkan pengawasan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah.

Hal ini diakuinya saat dimintai tanggapan terkait maraknya THM di Kecamatan Babakan Madang.

“Saya harap Pemkab Bogor, dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Bogor lebih mengintesifkan pengawasannya, terutama jam operasional THM,” kata Muhibi, melalui selular.

Menurut Muhibi, jika terbukti THM melanggar aturan, ia meminta Pemkab Bogor bertindak tegas dengan memberikan sanksi tegas kepada THM yang melanggar aturan.

“Kalau melanggar aturan, beri sanksi tegas,” tegas Kang Bibih, sapaan akrabnya.

Terkait dengan perizinan untuk perasional THM, Kang Bibih setuju jika elemen masyarakat dilibatkan, terutama MUI atau pemuka agama di wilayah dimana THM tersebut beroperasi.

“Pada dasarnya, kami di Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor yang membidangi kemasyarakatan mendukung apapun untuk kemaslahatan masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, aktivis sosial dan kepemudaan Bogor Raya, Sandi M. Ilham meminta Pemkab Bogor mengevaluasi keberadaan THM hingga Panti Pijat yang ada di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Buka Pendaftaran PKL CFD untuk Umum Tanpa Dipungut Biaya

“Sepertinya kedepan perlu dimasukan dalam legalitas persyaratan perizinan. Sebab, izin lingkungan saja tidak cukup. Bisa saja itu pinjam KTP warga yang pro terhadap THM dengan iming-iming kerja di THM,” ujar Sandi, kepada wartawan, Kamis (23/6).

Ia berharap, MUI Kecamatan jangan hanya diundang pada acara seremoni saja oleh pihak kecamatan ataupun Pemkab Bogor.

Sementara itu, Sekcam Babakan Madang, Dwi Adih dan Kanit Pol PP Aus Firdaus terkesan cuek saat dimintai keterangannya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor