0

BOGOR, INDONEWS – Audiensi Komisi 4 bersama aktivis serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) mempertanyakan suburnya prostitusi di Kabupaten Bogor.

Ternyata terungkap, bahwa minimnya sarana penanganan terhadap WTS (Wanita Tuna Susila) di Kabupaten Bogor di antaranya panti rehabilitasi.

Ketua LSM Penjara, Romi Sikumbang menuturkan beberapa keluhannya dan mempertanyakan kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap suburnya prostitusi dan tidak adanya panti rehabilitasi. Di mana hanya mengandalkan panti rehabilitasi Sukabumi dan Cirebon dan Pasar Rebo yang faktanya tidak bisa menampung sehingg dinilai kurang efektif.

“Di Kabupaten Bogor ini sangat subur prostitusinya, mau itu di wilayah Bogor Timur ataupun Bogor Barat, dan tentunya itu akan menjadi momok penyakit HIV AIDS yang berdampak pada generasi muda,” ungkap Romi Sikumbang saat audiensi, Jumat (24/2/2023).

Romi menjelaskan, seharusnya Kabupaten Bogor memiliki panti rehabilitasi sendiri, karena untuk wilayah Bogor Timur dan Bogor Barat sudah terlalu subur untuk prostitusi itu sendiri dan harus ada tindak penanganannya.

BACA JUGA :  Plt. Bupati Bogor Janjikan Anggaran Rp3 Miliar Untuk Karang Taruna, Ini Syaratnya

“Tentunya para dewan dan dinas terkait di Kabupaten Bogor harus bisa menangani hal tersebut. Tetapi semua itu gak akan bisa jika hanya mengandalkan panti rehabilitasi di Sukabumi dan Cirebon saja, oleh karena itu saya pertanyakan pemkab yang tidak ada program untuk mendirikan panti rehabilitasi sendiri di Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Untuk dinas sosial sendiri harus mencari solusi untuk mencakup dan menampung para pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia oleh Satpol-PP. Jika hanya mengandalkan Sukabumi dan Cirebon saja, akan percuma untuk ditindak oleh Satpol PP yang akhirnya dilepaskan lagi.

Romi menjelaskan jika Pemerintah Kabupaten Bogor tidak dapat mencari solusi dan penanganan terhadap para PSK, suburnya prostitusi akan terus merajalela dan akan berdampak terhadap generasi berikutnya.

“Mari kita semua bersama-sama menanggulangi penyakit masyarakat ini, karena percuma saja jika dirazia lalu dilepaskan lagi disebabkan panti rehabilitasi di Sukabumi dan Cirebon tidak dapat menampung,” ujarnya.

Ketua Komisi IV, Mu’ad Khalim menyampaikan hasil audiensi tersebut. Yang mana Pemerintah Kabupaten Bogor didesak untuk bisa menanggulangi prostitusi. Ia mengatakan dinas sosial tidak pernah mengajukan penanganan penanggulangan prostitusi tersebut untuk panti rehabilitasi.

BACA JUGA :  Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Pemdes Limusnunggal dan MUI Berpatroli

“Sampai hari ini, dinas terkait tidak pernah mengajukan, kan tadi saya tanyakan, dinas sosial tidak pernah mengajukan untuk panti rehabilitasi,” ucap Komisi IV dari Fraksi PDI-P, Jumat (24/2/2023).

Ia mengaku mempunyai banyak relawan sendiri dan selalu berkoordinasi dengan beberapa relawan lainnya.

“Itu yang setiap hari mengeluhkan untuk PSK dan ODGJ, bagaimana jika sudah sembuh kemudian dibawa pulang lagi dan ada juga yang gak ada kaki palsu tapi ada yang mau niat ngebantu tetapi gak ada tempatnya untuk ngebuat, sangat banyak permasalahan di Kabupaten Bogor ini,” ujarnya.

Ia menegaskan pada saat rapat tersebut bahwa dari dulu dinas sosial tidak pernah mengajukan pembuatan panti rehabilitasi.

“Harapan kami saat ada aktivis yang mendorong untuk pembuatan panti rehabilitasi, dinsos berfikir lebih keras lagi biar sebagai wakil rakyat bisa untuk menganggarkan fungsi kami untuk pengawasan dan penganggaran, jadi mereka minta untuk anggaran kami akan perjuangkan untuk anggarannya,” pungkasnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor